
Gerabangindonesia, Lotim – Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy berharap persolan tanah di Sembalun antara PT SKE dengan masyarakat Sembalun segera dituntaskan. Hal itu disampaikan pada rapat penyelesaian redistribusi HGU PT. SKE, Rabu (28/9).
Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika
“Kami harap persoalan ini tidak semakin berlarut-larut. Karena yang terdampak bukan saja PT. SKE yang tidak dapat menjalankan aktivitas, tetapi juga kepada masyarakat yang tidak memiliki lahan sehingga berimbas pada ekonomi mereka,” ungkapnya.
Selain itu persoalan data masyarakat yang akan mendapatkan lahan juga masih harus dibenahi karena adanya data ganda ataupun persoalan domisili. Sehingga ditekankan perlunya melakukan verifikasi kembali data masyarakat agar tidak ada lagi persoalan di kemudian hari.
Sementara itu untuk melakukan melakukan verifikasi itu, Ia meminta adanya tim yang komponennya berasal dari Pemerintah Desa yang ada di Sembalun, tokoh masyarakat, serta Babinsa, dan Babinkamtibmas, juga unsur lain yang dianggap memiliki pengaruh.
“Kami meminta agar verifikasi dapat segera dituntaskan pada awal Oktober untuk proses selanjutnya,” pintanya.
Pada rapat tersebut terungkap bahwa PT SKE telah berkomitmen melepas haknya seluas 150 ha untuk dilakukan resitribusi kepada masyarakat sembalun yang sebelumnya menggarap lahan itu. Sayangnya pelepasan tersebut belum ditindaklajuti dalam bentuk surat.
Kepala ATR/BPN Lombok Timur, H Harun mengingatkan, surat tersebut penting sebagai bukti yuridis. Dengan surat pelepasan tersebut Pemerintah, dalam hal ini Kantor Pertanahan, bersama gugus tugas reforma agraria yang dipimpin Bupati, dapat memetakan lokasi lahan yang akan dilakukan redistribusi.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
“Redistribusi berlaku berdasarkan kepala keluarga dan prioritas sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli






