
GerbangIndonesia, Mataram – Kasus pencurian di masjid salah satu universitas akhirnya berakhir dengan Restorative Justice (damai, Red). Video pencurian yang dilakukan salah satu mahasiswi berinisial W (22) ini sebelumnya viral di media sosial.
Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika
“Korban sudah melaporkan ke Polresta Mataram. Tapi karena video CCTV masjid itu viral, akhirnya pelaku berinisiatif mengembalikan semua yang diambil,” tutur Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa dalam konferensi pers di Polresta Mataram, Kamis (27/10/2022).
Kompol Kadek Adi menceritakan, saat kejadian pada Senin (24/10/2022), korban tengah wudhu untuk melaksanakan salat. Namun aksi pelaku terekam CCTV masjid kemudian diviralkan di media sosial.
“Pelaku seorang mahasiswi tahap akhir di sebuah universitas. Tersangka mengaku mengalami kesulitan ekonomi, juga untuk bayar kos dan lainnya. Orangtuanya juga baru saja meninggal, dan akhirnya korban memilih Restorative Justice,” paparnya.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
Atas adanya kesepakatan perdamaian tersebut, Satreskrim Polresta Mataram akhirnya melakukan penghentian penyelidikan. (abi)
Editor: Lalu Habib Fadli






