Gerbangindonesia.co.id – LOMBOK TIMUR — Ketidaksesuaian data desil yang masih dikeluhkan sebagian masyarakat mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperkuat pemutakhiran data kependudukan dan perlindungan sosial. Pemerintah daerah menyiapkan mekanisme sanggahan melalui Perlinsos Digital sebagai salah satu jalur untuk mengoreksi data warga yang dinilai belum menggambarkan kondisi sebenarnya.
Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, mengatakan persoalan akurasi data menjadi tantangan tersendiri bagi daerah dengan jumlah penduduk yang sangat besar. Populasi Lombok Timur yang kini mencapai lebih dari 1,47 juta jiwa dinilai membuat proses pencatatan membutuhkan pengawasan dan pembaruan secara berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Juaini ketika membuka Sosialisasi Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Tahun 2026 yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur di Ruang Rapat Utama II Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (15/9/2026).
Forum tersebut mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, BPJS, PT Pos Indonesia, rumah sakit, pemerintah desa hingga puskesmas. Pertemuan itu diarahkan untuk memperkuat koordinasi dalam pengelolaan data dan pelayanan administrasi yang kini bergerak menuju sistem digital.
Juaini mengatakan pemerintah juga mulai mengandalkan teknologi kecerdasan buatan dalam proses pengolahan data. Pemanfaatan teknologi tersebut diharapkan dapat membantu menemukan ketidaksesuaian sekaligus mempercepat proses pembaruan data masyarakat.
Ia menyebut perubahan data desil dalam skala besar akan berlangsung sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, masyarakat yang merasa data kesejahteraannya belum tepat dapat menggunakan kanal sanggahan yang telah disediakan.
“Dengan jumlah penduduk yang besar, potensi kekeliruan pendataan tentu ada. Pembaruan dan koreksi data menjadi penting agar hasilnya semakin sesuai dengan kondisi warga,” ujar Juaini.
Di luar persoalan desil, pemerintah daerah juga tengah mengejar perluasan penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Bagi Juaini, identitas digital menjadi salah satu instrumen penting dalam mempercepat pelayanan karena dapat mendukung proses verifikasi administrasi secara lebih praktis.
Ia menekankan bahwa peningkatan aktivasi IKD tidak cukup hanya mengandalkan Dukcapil. Instansi pemerintah dan lembaga yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga diminta ikut membantu mendorong penggunaannya.
“Kalau cakupan IKD semakin besar, proses pelayanan akan jauh lebih mudah dan cepat. Karena itu, semua pihak perlu mengambil bagian,” katanya.
Juaini juga menyoroti perubahan pola komunikasi masyarakat yang semakin aktif di media sosial. Berbagai komentar mengenai pelayanan dapat menyebar dengan cepat dan menjadi perhatian publik.
Meski demikian, ia meminta aparatur tidak menjadikan kritik tersebut sebagai tekanan yang mengganggu pekerjaan. Kritik justru diharapkan menjadi masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dukcapil Lombok Timur, Parihin, melaporkan perkembangan validasi IKD yang menunjukkan peningkatan. Pada Desember tahun sebelumnya, persentase validasi masih berada di kisaran 1,6 persen. Kini angkanya telah mencapai 12,22 persen.
Dengan capaian tersebut, lebih dari 120 ribu penduduk Lombok Timur telah tervalidasi dalam sistem IKD. Dukcapil menyatakan proses tersebut masih terus dilakukan untuk memperluas jangkauan identitas digital masyarakat.
Parihin menilai meningkatnya jumlah warga yang memiliki IKD turut memberikan manfaat dalam mengakses layanan berbasis digital, termasuk proses yang berkaitan dengan Perlinsos Digital.
“Kami masih terus melakukan validasi supaya cakupan IKD di masyarakat semakin luas,” kata Parihin.
Dari sisi kinerja, Dukcapil Lombok Timur juga mencatat capaian di tingkat nasional. Pelayanan perekaman e-KTP daerah tersebut berhasil masuk dalam jajaran 10 besar nasional. Selain itu, Dukcapil Lombok Timur juga mewakili kabupaten dalam agenda nasional terkait pembangunan zona integritas pelayanan.
Sosialisasi tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada sejumlah desa dan fasilitas kesehatan yang dinilai memiliki kinerja baik dalam pelayanan administrasi kependudukan sepanjang 2026.
Penerima penghargaan tersebut yakni RSIA Permata Hati, Desa Batuyang, Desa Montong Baan, Desa Pohgading Timur, dan Desa Beriri Jarak.
Pemkab Lombok Timur berharap pembaruan data desil, perluasan IKD, serta penguatan kerja sama antarlembaga dapat menciptakan sistem administrasi yang lebih akurat dan pelayanan publik yang semakin cepat serta mudah diakses masyarakat.(dan)







