GerbangIndonesia, Mataram – Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB beserta jajaran Polres/Polresta mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang menjadi korban Curanmor selama beberapa pekan terakhir.
Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SiK MSi menjelaskan, Ditreskrimum Polda NTB dibantu Polres jajaran mengamankan 22 sepeda motor dan satu unit mobil dengan 13 terduga pelaku. Satu diantaranya merupakan anak di bawah umur.
“Dari 13 orang tersangka ini, 4 merupakan pemetik dan 9 penadah,” ujar Kombes Pol Artanto.
Sedangkan untuk TKP, tersebar di sejumlah tempat di NTB. Rata-rata kata Artanto, terduga pelaku melakukan pencurian di saat pemilik tengah lengah.
“Ada TKP di jalan raya, ada juga di kos atau rumah,” terangnya.
Atas maraknya aksi Curanmor ini, Artanto mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati jika memarkirkan kendaraannya.
“Bila perlu menggunakan konci ganda agar pelaku Curanmor lebih sulit melakukan aksinya,” pesannya.
Adapun pasal yang disangkakan kepada para pelaku yakni Pasal 363, 480 dan 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama-lamanya 4 tahun penjara.
Sedangkan Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan SH, SiK, MH menjelaskan bahwa jaringan ini bergerak secara sistematis. Bahkan dalam beraksi, semua pelaku memiliki peran masing-masing dan seringkali bertukar tim.
“Setelah ada calon korban, kadang dilempar ke tersangka lainnya. Ada juga hasil curian dilempar ke Pulau Sumbawa,” jelas Kombes Pol Teddy.
Beberapa waktu lalu, tim juga sudah mengamankan tiga sepeda motor dengan tiga tersangka yang bakal menyeberang ke Pulau Sumbawa. Di Sumbawa kata Teddy, mereka sudah ditunggu oleh sejumlah tersangka lainnya yang bertugas sebagai penadah.
“Dari penangkapan di Pelabuhan Kayangan ini, kita berhasil kembangkan sehingga menemukan jaringan yang besar ini,” jelasnya.
Dari informasi yang diterima lanjut Teddy, jaringan ini sudah melempar sebanyak 70 unit kendaraan roda dua ke Pulau Sumbawa.
“Dari pengungkapan ini, ada beberapa sepeda motor yang belum diketahui pemiliknya. Nanti kita berkoordinasi dengan Ditlantas mencari siapa pemiliknya untuk kita kembalikan,” ujarnya.
Sementara salah seorang terduga pelaku mengaku sudah lama bekerja sama dengan jaringan ini. Bahkan selama seminggu, jaringannya mampu memetik kendaraan 5-6 unit sepeda motor.
Salah satu korban Curanmor, Faisal Ma’ruf mengaku sangat bersyukur dengan ditemukannya sepeda motor miliknya.
“Saya bangun di kos jam 8 pagi. Saat bangun kita lihat motor sudah dilarikan orang, kita sempat kejar sampai Bundaran Jempong tapi hilang jejak,” cerita mahasiswa di salah satu Universitas di Mataram itu.
Nurul, korban lainnya juga mengaku sangat berterima kasih kepada Polda NTB beserta jajaran. Menurut mahasiswi UIN Mataram itu, kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk dirinya dan rekan kos lainnya.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
“Saya kehilangan motor tanggal 2 November, terus tanggal 4 ditelepon polisi, dikasi tahu kalau motor sudah ketemu. Terima kasih Pak Kapolda,” ujarnya usai menerima sepeda motornya secara seremonial. (abi)
Editor: Lalu Habib Fadli