GerbangIndonesia, Loteng – Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT) mengecam tindakan oknum wartawan yang diduga memeras salah satu staf di Kantor Kementerian Agama di daerah setempat.
Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika
“Kami sangat menyayangkan tindakan oknum wartawan tersebut, karena merusak profesi wartawan,” tegas Ketua FWLT Lombok Tengah, Ahmad Said di Praya, Jumat (23/12).
Ia berharap kepada para korban untuk melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum. Sebab tindakan tersebut sudah merusak kode etik jurnalistik sesuai dengan undang-undang yang telah ditetapkan.
“Jika benar itu adanya, korban harus melapor, supaya ada efek jera dan tidak ada lagi yang menjadi korban,” katanya.
Untuk diketahui, oknum wartawan di Lombok Tengah tersebut mengancam akan membongkar suatu kasus apabila tidak diberikan uang. Sehingga korban telah mengirimkan uang kepada oknum tersebut yang mencapai belasan juta rupiah.
Sebelumnya juga kasus yang sama, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Lombok Utara, memeriksa anggota Intelijen Polri dan wartawan gadungan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Gili Trawangan, Meno, dan Air (Tramena).
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) juga sudah meminta kepolisian mengusut tuntas oknum wartawan gadungan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan wisata Gili Tramena di Kabupaten Lombok Utara.
“Kami mendukung langkah-langkah kepolisian menertibkan oknum wartawan itu,” kata Ketua PWI NTB, Nasrudin beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan profesi wartawan bukan tukang memeras, tetapi wartawan mencari dan mengolah informasi melalui cara-cara profesional dan sesuai aturan.
“Jadi kami sangat menyesalkan hal itu terjadi,” tegasnya.
Wartawan senior RRI ini pun mengajak seluruh jurnalis di Provinsi NTB untuk menjaga profesi bersama-sama dengan menghindari prilaku yang bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
“Harus kita jaga profesi ini bersama-sama dengan menghindari langkah-langkah ilegal,” tukasnya. (*)
Editor: Lalu Habib Fadli







