GerbangIndonesia, Lotim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur menyoroti perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lombok Timur ke-64 yang akan dirayakan pada 27 Desember mendatang. Padahal pada bulan Agustus lalu Pemkab Lombok Timur juga telah merayakan HUT Lombok Timur yang ke-124 tahun pada Agustus lalu.
Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika
Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, H Daeng Paelori menyampaikan bahwa perayaan HUT Lombok Timur sudah diatur oleh peraturan daerah (Perda), sehingga untuk perayaan HUT Lombok Timur tidak bisa diubah begitu saja dan dilakukan semena-mena.
“Meski alasannya karena peroduk kolonial Belanda lantas tidak bisa dilakukan semua-maunya. Seharusnya Perda itu direvisi dulu. Karena merancang Perda itu butuh proses panjang dan melibatkan banyak pihak, mantan Bupati kita, profesor dan pihak-pihak lainnya,” tegas Daeng, Senin (26/12).
Sebelumnya Perda HUT Lombok Timur ini juga sempat menjadi pro kontra di tengah masyarakat, karena umur Kabupaten Lombok Timur yang dinilai terlalu tua dengan daerah lain di Provinsi NTB dan tidak sebanding dengan progres kemajuan daerah.
Seharusnya kata Daeng, dengan usia Kabupaten Lombok Timur yang saat ini telah berusia 124 tahun itu sudah menjadi kabupaten yang mandiri, namun kenyataannya keadaan Lombok Timur saat ini sama saja deng daerah lainnya.
“Tahun ini kan dua kali kita peringati HUT Lombok Timur, seharusnya Perda itu direvisi dulu supaya masyarakat bisa tahu momen perayaan HUT Lombok Timur itu kapan,” jelasnya.
Jika pada perayaan kali ini merupakan perayaan kabupaten, kata dia seharusnya di pertegas dengan perda agar perayaan ini secara kontinue dirayakan setiap tahunnya oleh masyarakat.
Perayaan Kabupaten dan HUT Lombok Timur lanjut Daeng, seharusnya ditetapkan satu saja tanpa harus dibeda-bedakan, agar bisa menjadi sepirit bagi masyarakat untuk melakukan perayaan dan membangkitkan spirit masyarakat.
“Seharusnya di tetapkan satu saja apakah kita sepakat untuk melakukan perayaan kabupaten atau HUT Lombok Timurnya, ini kan menjadi sepirit bagi masyarakat untuk melakukan perayaan itu,” katanya.
Jika berkaca dengan daerah-daerah lain yang ada di NTB dan mengacu pada progres pembangunan di Lombok Timur, seharusnya Lombok Timur saat ini telah menginjak usia yang ke-64 tahun. Sebaliknya jika saat ini Lombok Timur menginjak usia ratusan tahun maka hal itu akan menjadi beban bagi daerah sendiri karena tidak sebanding lurus dengan capain daerah saat ini.
Perayaan HUT Lombok Timur ini dinilai sangat penting untuk di perdakan kembali untuk menetapkan hari perayaannya, hal itu untuk menambah rasa kecintaan masyarakat tehadap daerah sendiri.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
“Sekarang ini yang harus kita pakai itu yang mana, apakah ulang tahun kabupaten atau ulang tahun Lombok Timur dan itu harus kita butkan aturan dalam bentuk Perda,” pungkas Daeng. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







