GerbangIndonesia, Lotim – Seorang kakek inisial HI, 60 tahun asal Desa Peringgabaya, Kecamatan Peringgabaya diduga tega memperkosa cucu tiri sendiri inisial SM, 19 tahun. Kejadian ini dilakukan tersangka pada Selasa (27/12) sekitar pukul 11.00 Wita.
Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika
Aksi bejat pelaku pertama kali terbongkar setalah korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga bahwa dirinya telah diperkosa oleh kakeknya. Mengetahui hal itu, pihak keluarga kaget dan langsung melaporkan pelaku ke Polsek Peringgabaya.
Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan perihal kasus tersebut. Kasus tersebut saat ini tengah ditangani oleh Unit PPA Polres Lombok Timur.
“Setelah mendapatkan laporan dengan Nomor LP/B/576/XII/2022/SPKT/Polres Lombok Timur tertanggal 27 Desember 2022, petugas langsung turun mengamankan pelaku dan hari itu juga pelaku diangkut dan dibawa ke Polres Lombok Timur untuk di proses lebih lanjut,” terang Oesman kepada wartawan saat dikonfirmasi, Rabu (28/12).
Dari hasil penyidikan, terang Oesman, kasus pemerkosaan ini terjadi bermula ketika pelaku dan istrinya atau nenek korban pergi ke ladang. Namun pada siang harinya, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil air minum. Sampainya di rumah, pelaku melihat korban sedang mandi.
Saat itu pelaku sempat pergi, namun tidak berselang lama, pelaku kembali lagi karena mengetahui korban sedang sendiri di rumah. Sehingga dari sana pelaku ini punya niat untuk menggagahi korban.
“Pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar untuk berbincang-bincang. Tetapi pelaku membuka celana korban secara paksa dan mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri,” terangnya.
Saat itu lanjut Iptu Oesman, korban sempat menolak melayani nafsu birahi sang kakek. Namun pelaku ini terus memaksa hingga akhirnya korban tak berdaya. Pelaku pun akhirnya berhasil menyetubuhi korban sebanyak dua kali.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
Oesman menceritakan, korban ini sejak kecil tinggal dan diasuh oleh neneknya, setelah ibunya meninggal dunia dan ditinggal oleh ayah merantau ke luar negeri.
“Pelaku juga sejak beberapa bulan lalu sudah punya niat untuk menyetubuhi korban,” bebernya.
Sementara itu berdasarkan pengakuan dari pelaku, bahwa dirinya khilaf dan dirinya juga merasa menyesal telah melakukan perbuatan itu. Ia juga mengaku bahwa aksi tersebut bersangkutan baru pertama kali dilakukan.
“Pas saya setubuhi korban tidak menolak. Yang jelas saya sangat menyesal,” singkatnya. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







