Terduga pelaku pengedar narkoba saat diamankan di Polres Lotim. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur kembali berhasil membekuk terduga pelaku pengedar Narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Gelora, Kecamatan Sikur, Selasa (17/1).

Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Timur, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menyampaikan, penangkapan terduga pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa diseputaran Desa Gelora sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan inrformasi saya langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan mendalami informasi tersebut,” ujar Suputra, Kamis (19/1).

Dari hasil penyelidikan didapat informasi jika orang yang diduga sering mengedarkan sabu-sabu di wilayah Desa Gelora dan sekitarnya berinisial HER. Setelah mengendus keberadaan terduga pelaku dan mengumpulkan informasi lengkap, Tim OPS langsung melakukan penyergapan terhadap terduga di salah satu rumah milik warga inisial DID.

Saat Diamankan terduga Did dan Her saat itu tengah berada di dalam rumah. Setelah berhasil ditangkap tim kemudian menghubungi Kawil dan warga setempat sebelum dilakukan penggeledahan.
“Saat dilakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap kedua terduga pelaku tidak ditemukan barang bukti berupa Narkotika,” terangnya.

Setelah melakukan pemeriksaan pakaian dan badan, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap rumah milik terduga pelaku DID, tepatnya di samping pintu ruang tengah dekat kamar mandi di samping tempat duduk terduga pelaku HER ditemukan dua plastik klip besar berisi bubuk kristal bening diduga Narkotika jenis sabu.

Selain itu tim juga berhasil menemukan satu plastik klip yang di dalamnya berisi tiga poket kecil yang berisi bubuk kristal bening diduga Narkotika jenis sabu. Satu plastik klip kosong, satu buah timbangan digital, satu buah tas pinggang dan satu buah dompet.

“Tidak sampai di sana tim kemudian melanjutkan penggeledahan di tempat lain, tepatnya di ruangan tamu. Di sana tim kembali berhasil menemukan BB,” terangnya.

Di ruangan tamu rumah tersebut tim menemukan BB berupa dua buah tabung kaca, satu buah bong, tiga unit HP Android, dua unit handphone kecil, dua buah korek api gas, satu buah sekop plastik dan satu buah gunting.

Tidak sampai di sana, tim kembali melakukan pengembangan ke rumah milik terduga pelaku HER di Desa Jurit Baru, Kecamatan Pringgasela. Saat dilakukan penggeledahan tim kembali menemukan BB berupa satu unit handphone kecil dan dua buah timbangan digital yang ditaruh di lemari pakaian.

“Di rumah terduga HER ini kami juga berhasil menemukan BB berupa satu handphone kecil dan dua buah timbangan,” imbuhnya.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

BB yang berhasil diamankan berupa dua plastik klip besar berisi bubuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu. Satu plastik klip yang di dalamnya berisi tiga poket kecil berisi bubuk kristal bening yang diduga Narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital, satu bungkus plastik klip kosong, dua buah tabung kaca, satu buah dompet, satu buah tas pinggang, satu buah bong, satu buah gunting, dua buah korek api gas, tiga buah handphone android dan dua buah handphone kecil, adapun total BB Narkotika diduga sabu seberat bruto 11,93 gram (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here