GerbangIndonesia, Lotim – Seluas 34 hektare lahan pertanian di Lombok Timur telah dipetakan menjadi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Pemetaan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerisis pangan di Kabupaten Lombok Timur.
Baca Juga: Ternyata Indonesia Awalnya Bersaing dengan Meksiko dan Brazil, ITDC: Ezpeleta Pilih Mandalika
Kepala Dinas Pertanian Lombok Timur, Sahri menyampaikan, keberadaan KP2B ialah salah satu upaya Pemkab Lombok Timur untuk mengantisipasi terjadinya krisis pangan di Lombok Timur.
“Di tengah kondisi saat ini kita dituntut untuk mencegah terjadinya krisis pangan yang berkelanjutan di waktu mendatang di tengah gempuran pembangunan yang terus terjadi,” ungkap Sahri, Selasa (24/1).
Lahan pertanian seluas 34 hektare yang telah dipetakan ini kata dia, merupakan lahan pertanian produktif milik masyarakat, di luar kawasan hutan atau milik pemerintah. Sehingga lahan yang telah dipetakan ini nantinya akan menjadi lahan yang dilindungi.
Kata dia, pemetaan lahan KP2B ini telah dilakukan di lahan seluas 40 ribu hektare lebih. Namun dari luas tersebut yang telah ditetapkan menjadi lahan LP2B seluas 34 ribu hektare.
“Dari 40 ribu hektare yang kita petakan itu, seluas 34 ribu yang telah kami tetapkan menjadi lahan KPPB,” ujarnya.
Ditargetkan dalam satu hektare lahan KP2B tersebut akan menghasilkan lima ton padi. sehingga jika dikalikan dengan luas lahan KP2B ini maka hasil yang diperoleh akan memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Lombok Timur.
Bahkan, kata dia dari satu hektare lahan bahkan bisa mencapai delapan sampai 12 ton padi. Hal itu dilihat dari hasil intensifikasi pertanian yang telah dilakukan oleh Distan sendiri.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
“Dari hasil intensifikasi pertanian yang kami lakukan lima ton itu paling sedikit yang dihasilkan, malah ada yang lebih bahkan bisa sampai 12 ton yang dihasilkan per 1 hektare lahan itu,” bebernya. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







