Foto Ilustrasi PIXABAY

GerbangIndonesia, Mataram | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB mencatat sebanyak 1.660 kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) sepanjang tahun 2022. Kasus ters but meningkat dibanding dengan kasus kecelakaan yang terjadi pada 2021 dengan jumlah 1.383 kasus.

Baca Juga: Isu Penculikan di Narmada Ternyata Hoaks, Polisi Sebut Penyebarnya Harus Ditangkap

Ditlantas Polda NTB mengatakan, kenaikan angka kecelakaan tersebut disebabkan kesadaran masyarakat terhadap aturan lalu lintas yang rendah. Hal ini terjadi lantaran tilang manual yang sudah tidak diterapkan sehingga masyarakat terkesan cuek dalam berlalu lintas.

Dinas Perhubungan NTB juga mengamati angka laka lantas di NTB yang cukup tinggi di tahun 2022. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) NTB, Lalu M Faozal mengatakan, kesadaran masyarakat tentang disiplin lalu lintas sangat jauh.

Sambil menunjukkan foto pengemudi mobil bak terbuka yang mengangkut orang, ia mencontohkan, kendaraan bak terbuka yang masih saja ditemukan mengangkut orang.

“Apa ini yang namanya disiplin?” tanya dia.

Dikatakan Faozal, tidak hanya kesadaran masyarakat yang masih rendah, tapi juga ketegasan dari petugas yang masih lemah.

“Antara kesadaran masyarakat yang lemah dengan kurang tegasnya petugas yang mengakibatkan tingginya angka kecelakaan lalin,” katanya.

Selain itu aturan tentang lalu lintas masih lemah. Dengan permasalahan seperti itu, maka wajar saja angka lakalantas khususnya Provinsi NTB masih tinggi.

Selain itu, banyak masyarakat yang mengeluhkan kurangnya fasilitas penerangan dijalan raya dan tidak adanya fasilitas pembatas jalan khususnya diwilayah Sembalun yang sering menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

Disinggung soal hal tersebut, Kadishub belum berkomentar dengan alasan masih mengikuti rapat.

“Saya masih pimpin rapat,” ujarnya. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here