Kadis DPMD Lotim, Salmun Rahman. FOTO SUPARDI/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Salah satu calon kepala desa di Desa Peresak Kecamatan Sakra Lombok Timur telah meninggal dunia. Meski demikian, almarhum tetap ikut bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang dilakukan secara serentak oleh 53 desa di Lombok Timur Maret mendatang.

Baca Juga: Isu Penculikan di Narmada Ternyata Hoaks, Polisi Sebut Penyebarnya Harus Ditangkap

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Timur, Salmun Rahman. Dia menyampaikan berdasarkan hasil keputusan musyawarah bersama panitia, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan 4 calon kepala desa setempat, menetapkan bahwa calon yang sudah meninggal tersebut tetap ikut pada Pilkades tersebut.

“Jadi jumlah calon kades di desa Peresak tetap lima orang,” ungkapnya kepada media, Selasa (21/02).

Sebelumnya pihaknya telah meminta para penitia, Toga, Toma dan calon lainnya untuk mengurangi jumlah calon menjadi empat orang. Terlebih kertas suara juga belum dicetak dan disahkan. Akan tetapi panitia dan masyarakat setempat tetap ingin jumlah calon lima orang.

Hal itu diakui Salmun boleh dilakukan. Mengingat sejauh ini juga belum ada aturan yang melarang atau yang bisa menggugurkan calon kades yang sudah meninggal dunia untuk tidak ikut sampai pencoblosan.

Disebutkan, jika calon yang sudah meninggal ini nantinya mendapat prolehan suara paling banyak, maka prolehan suara atau kemenangannya tersebut dinyatakan sah.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

Akan tetapi untuk jabatan kepala desanya sendiri, nanatinya akan digantikan atau dijabat oleh Pejabat Sementara (PJS) yang ditunjuk langsung oleh Bupati dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai Pilkades mendatang.(par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here