GerbangIndonesia, Lotim – Seorang warga Kecamatan Labuhan Haji, Sahedon (44) diduga mengakhiri hidupnya secara tragis. Korban yang sehari-harinya berprofesi sebagi nelayan ini ditemukan tewas gantung diri di rumahnya sekitar pukul 06.00 wita, Rabu (22/02/2023).
Baca Juga: Isu Penculikan di Narmada Ternyata Hoaks, Polisi Sebut Penyebarnya Harus Ditangkap
Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa gantung diri tersebut. Polsek Labuhan Haji yang mendapatkan kabar adanya peristiwa tersebut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi mayat korban.
“Sekitar pukul 06.00 pagi tadi telah dievakuasi oleh teman-teman anggota Polsek Labuhan Haji,” terangnya.
Polsek Labuhan Haji juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang pertama kali mengetahui kejadian ini.
Mayat korban ditemukan dengan kondisi menggantung dengan seutas tali. Sedangkan jarak antara lantai dengan tempat ikatan tali yang dipakai gantung diri sekitar 3 meter.
“Ketika ditemukan kaki korban dengan posisi menjinjit dengan ujung jari menyentuh lantai,” ujarnya.
Sementara dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, beberapa hari sebelum kejadian salah seorang warga sempat bertemu dengan korban di depan rumahnya. Kemudian korban mengutarakan bahwa dirinya ingin merasakan bagaimana rasanya bunuh diri.
Mendengar ucapan korban tersebut, warga memperingati korban agar tidak melakukan hal itu karena hal itu kurang bagus dan meminta korban untuk tidak main-main dengan ucapannya itu.
Lanjut IPTU Nicolas, upaya korban untuk bunuh diri juga pernah beberapa kali ingin dilakukan, yaitu pada tahun 2018 dan 2021, namun berhasil dicegah dan diselamatkan oleh warga setempat.
Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB
Dari keterangan warga sambung Nicolas, korban memang memiliki riwayat gangguan jiwa. Bahkan di dalam kamarnya juga ditemukan obat penenang diri.
“Informasi dari warga memang korban ini memiliki riwayat gangguan jiwa,” pungkasnya. (par)
Editor: Lalu Habib Fadli







