Konferensi Pers pengungkapan sejumlah kasus pada Operasi Pekat Rinjani. FOTO SUPARDI/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Dalam Operasi Pekat Rinjani yang dilakukan sejak tanggal 13-26 Maret lalu, Polres Lombok Timur berhasil meringkus sebanyak 48 penjudi dan penjual minuman keras (Miras) di sejumlah wilayah di Lombok Timur.

Baca Juga: Isu Penculikan di Narmada Ternyata Hoaks, Polisi Sebut Penyebarnya Harus Ditangkap

Kapolres Lotim, AKBP Hery Indra Cahyono menyampaikan, operasi ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di Lombok Timur mendapat keamanan dan kenyamanan dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.

“Kita melakukan Operasi Pekat ini dari awal Bulan Suci Ramadan,” terang Kapolres Lotim, AKBP Hery Indra Cahyono saat konferensi pers, Jumat (31/03).

Dalam operasi ini kata dia, Polres Lotim juga berhasil mengungkap semua yang menjadi target operasi (TO). Selain itu juga puluhan botol Miras juga berhasil disita petugas dan langsung dimusnahkan.

Dari 48 tersangka itu terbagi dalam 32 kasus, diantaranya 5 kasus perjudian dan 27 kasus Miras. Polres Lombok Timur akan memproses para tersangka sebagaimana hukum yang berlaku.

Disebutkan pula, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, bukan hanya tanggungjawab kepolisian, akan tetapi hal itu menjadi tanggung jawab semua pihak dan kalangan masyarakat.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

“Kita minta ke masyarakat untuk ikut berperan serta dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan di daerahnya masing-masing, agar kamtibmas tetap terjaga,” tutupnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here