Foto ilustrasi santriwati. istimewa

GerbangIndonesia, Lotim – Oknum pimpinan salah satu Pondok Pesantren di Kotaraja, Kecamatan Sikur, Lombok Timur, inisial LM (40) tahun dilaporkan oleh salah seorang wali santri asal Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik karena diduga telah menggauli sejumlah santrinya.

Baca Juga: Isu Penculikan di Narmada Ternyata Hoaks, Polisi Sebut Penyebarnya Harus Ditangkap

Kapolres Lombok Timur melalui Kasi Humas, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut dari salah seorang wali santri. Polres Lombok Timur pun saat ini tengah mendalami keterangan dari saksi, korban dan melakukan visum.

“Iya betul, masih sedang melakukan pendalaman keterangan saksi terutama korban termasuk juga melakukan visum,” terang Nicolas, Kamis (04/05).

Disebutkan, terungkapnya kasus ini bermula saat korban menceritakan perbuatan terduga pelaku ke orang tuanya. Di mana perbuatan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2022 lalu dan terakhir dilakukan pada Maret 2023.

Setelah mendengar cerita dari korban, orang tua korban langsung melaporkan kasus ini ke Polres Lombok Timur. Dari keterangan korban dan saksi perbuatan asusila terhadap korban dilakukan pelaku di dalam lingkungan Ponpes.

“Dari keterangan saksi dan korban kasus ini dilakukan berulang kali. ayah korban merasa sangat keberatan dan melaporkannya ke SPKT Polres Lombok Timur,” ungkapnya.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

Lebih jauh Oesman menyampaikan, berdasarkan hasil penyidikan sementara diduga jumlah korban lebih dari satu orang santri dan sejauh ini sudah ada dua orang yang telah melapor. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here