Ketua DPRD Lombok Timur. Murnan FOTO SUPARDI/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Sampai saat ini tiga nama calon pejabat yang diusulkan sebagai pengganti Bupati Lombok Timur masih belum sampai di meja pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur. Informasi yang diterima Ketua DPRD Lombok Timur, Murnan bahwa pengajuan usulan penjabat pengganti Bupati saat ini masih belum dibuka oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Juga: Isu Penculikan di Narmada Ternyata Hoaks, Polisi Sebut Penyebarnya Harus Ditangkap

“Yang jelas kami masih konsultasikan,” ungkap Murnan kepada media, Jumat (05/05).

Pengusulan pejabat ini pihaknya tetap mengacu pada Permendagri Nomor Nomor 4 Tahun 2023. Di mana dalam Permendagri ini sudah jelas disebut kriteria-kriteria yang bisa diusulkan untuk mengisi jabatan Bupati.

Dijelaskan secara kelembagaan DPRD akan mengusulkan tiga nama calon. Ketiga nama tersebut nantinya didapatkan dari mekanisme dan kesepakatan dari DPRD sendiri.

“Memang ada tiga nama yang mencuat ke publik yaitu Sekda Lombok Timur HM. Juaini Taofik, Kadis Sosial Pemprov NTB Ahsanul Khalik dan Kadis Pertanian Pemprov NTB Pathul Gani,” ungkapnya.

Kendati tiga nama itu telah mencuat ke publik, namun Murnan belum bisa memastikan nama-nama tersebut akan menjadi calon kandidat pengganti, terlebih saat ini juga belum ada usulan dari fraksi.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

“Dalam pengusulan pejabat ini tentunya akan melalui beberapa tahapan mulai dari diusulkan melalui dewan kabupaten ke provinsi, setelah itu Pemprov mengusulkan kembali ke Kemendagri, baru nama-nama itu akan terpilih mana yang layak menjadi pejabat,” pungkasnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here