Bupati Djohan saat melantik pejabat yang di mutasi di Aula RSUD Tanjung. FOTO ANGGER RICO/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu kembali melakukan mutasi jabatan di lingkup pemerintahan yang ia pimpin. Mutasi yang dilangsungkan di Aula RSUD Tanjung, Rabu (10/5) tersebut menyasar 138 Aparatur Sipil Negara (ASN) di tataran Eselon II, III, IV, dan fungsional. Mutasi ini termasuk mengisi kekosongan jabatan terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga: Isu Penculikan di Narmada Ternyata Hoaks, Polisi Sebut Penyebarnya Harus Ditangkap

Ditemui usai melakukan mutasi, Djohan Sjamsu mengungkapkan, dalam rangka percepatan pembangunan daerah membongkar pasang pejabat merupakan hal yang lumrah. Selain untuk menambah ilmu serta pengalaman dari sejumlah pejabat, hal ini guna merealisasikan apa yang menjadi kebijakan. Terlebih menurutnya, tantangan kedepan cukup banyak menyangkut sektor pembangunan.

“Mutasi ini kan biasa gitu ya, kita memutar penugasan teman-teman ini supaya lebih lengkap ilmunya dalam memimpin dan mengendalikan dinas yang ia pimpin termasuk pejabat yang ada dibawahnya, kita ingin kedepan kompak bersatu untuk percepatan pembangunan daerah karena tantangan kedepan ini banyak,” ungkapnya.

Tantangan dimaksud Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Lombok Utara ini, yaitu pembangunan komplek pemerintahan kantor opd. Selain itu juga pelebaran jalan nasional ruas Tanjung-Bayan, dan di antaranya penyelesaian Rumah Tahan Gempa (RTG). Pihaknya berharap supaya pejabat yang dimutasi untuk segera bekerja dengan baik sebagaimana aturan yang berlaku.

“Banyak yang harus kita perbaiki dan benahi, termasuk komplek pemerintahan ini harus kita mulai bangun tahun ini kemudian pelebaran jalan tanjung yang sangat besar memerlukan perhatian dan keikhlasan warga yang berada di kanan dan kiri jalan,” jelasnya.

“Ini (ASN) yang kurang aktif kita alihkan supaya dia lebih aktif lagi karena kondisi daerah kita belum banyak yang bisa kita lakukan lebih lebih kita ini jalani penyelesaikan RTG,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lombok Utara Artadi yang turut hadir dalam mutasi jabatan tersebut mendukung langkah bupati. Bila perlu bupati terus melakukan evaluasi sehingga manakala ada pejabat yang justru dirasa tidak bisa mengemban tugas, maka idealnya langsung diganti. Artadi berpesan, jangan pejabat hanya mampu menghabiskan anggaran daerah sementara bekerja apalagi mencari anggaran di Pemerintah Pusat justru tidak mampu.

“Jangan dilantik tapi euforia namun tidak bisa bekerja bila perlu tiap bulan lakukan mutasi evaluasi terus untuk bisa merealisasikan apa yang diinginkan bupati. Karena percuma jadi pejabat tetapi tidak bisa menjemput anggaran di pusat,” tandas Politisi Gerindra ini.

Baca Juga: Cerita Warga Berau Melepas Rindu Setelah 9 Tahun Menunggu Kedatangan TGB

Melalui SK Bupati Nomor : 139/177/BKDPSDM/2023 Bupati Lombok Utara melakukan pengisian jabatan OPD kosong yang sebelum telah dilakukan pansel. Di antaranya tercatat Raden Eka Asmarahadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Hukum Setda KLU mengisi kekosongan sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan). Kemudian Malasiswadi yang sebelumnya sebagai Sekretaris BKAD Lombok Utara dilantik sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KB PMD). Selanjutnya, Gatot Sugihartono yang menjabat sebagai Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) dipromosikan sebagai Kepala Badan di instansi yang sama.(iko)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here