Terduka pelaku Sabung ayam saat diamankan di Polres Lombok Timur. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lotim – Aparat kepolisian melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Gawah Gadung Lauk, Desa Gadungmas, Kecamatan Sakra Barat, Rabu (12/07/2023) sekira pukul 15.00 wita.

Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43

Kasi Humas Polres Lombok Timur, IPTU Nicolas Oesman menjelaskan, dari penggerebekan itu kepolisian berhasil mengamankan puluhan para penjudi beserata barang bukti (BB) lainnya.

“Penggerebekan tersebut dilaksanakan karena banyaknya komplain dari masayarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktiftias judi sabung ayam yang diselenggarakan oleh warga atas nama Nuaim di rumahnya. Aktivitas perjudian biasanya dilaksanakan mulai pukul 14.00 sampai 17.00 Wita,” ujarnya, Kamis (13/07).

Kata dia saat kepolisian datang ke lokasi yakni di salah satu rumah milik warga inisial N di Dusun Gawah Gadung Lauk Desa Gadung Mas Kecamatan Sakra Barat sedang berlangsung kegiatan sabung ayam jenis bangkok dan langsung membubarkan aktifitas tersebut.  

“Dengan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh personel Polres Lotim para pemain langsung melarikan diri melewati tembok belakang menuju arah persawahan,” jelas dia.

Adapun BB yang berhasil diamankan diantaranya petaruh sebanyak 24 unit, ayam aduan jenis bangkok sebanyak 18 ekor, dan penjudi sebanyak 23 orang. Selanjutnya para penjudi dan barang bukti dibawa ke Polres Lotim untuk diproses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Disebut Bakal Punya Kekuatan Besar Jika Didampingi Sosok Ini di Pilpres 2024

“Barang bukti serta para pemain yang diamankan langsung digelandang menuju Polres Lotim untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tandasnya. (par)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here