M. Fihiruddin. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Mataram – Praktek mafia Solar diduga terjadi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. BBM bersubsidi dengan kuota terbatas itu diduga didistribusi dan dijual ke pasar dengan harga industri.

Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43

Tak main-main, Lombok Global Institute (Logis), menemukan praktek mafia Solar ini diduga kuat melibatkan oknum pejabat, oknum pengusaha, hingga oknum pejabat di ASDP Kayangan.

“Tim kami dari Logis sudah turun dan menemukan bukti serta dokumentasi dari dugaan praktek mafia Solar ini. Ada dugaan keterlibatan oknum OPD, oknum SPBU di Lombok Tengah dan oknum ASDP Kayangan Lotim,” kata  Direktur Logis, M Fihiruddin, didampingi Kepala Divisi Investigasi dan Data Logis, Daro Jatun saat jumpa pers di Mataram, Senin (21/08/2023).

Dijelaskan, modus yang digunakan dalam praktek mafia Solar ini ditemukan dari rekaman video berdurasi 10 detik. Dimana ada sebuah tangki BBM Solar menumpahkan Solar ke bungker yang ada di dalam areal ASDP Kayangan Lombok Timur.

Solar subsidi yang harusnya didistribusi ke kapal penyeberangan, diduga ditimbun untuk kemudian dijual kembali dengan harga industri.

“Jadi Solar subsidi itu dipasarkan dengan harga industri. Dugaannya ke nelayan dan beberapa proyek besar di NTB. Ini kan luar biasa, Solar subsidi sekitar Rp 5.700 per liter sementara Solar industri bisa sampai Rp 14 ribu per liter,” katanya.

Fihir menegaskan, Logis akan melaporkan temuan dugaan praktek mafia Solar ini langsung ke Mabes Polri.

Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43

“Saat ini kami sedang tahap pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan). Kami akan laporkan kasus ini ke Mabes Polri pekan depan,” tegas Fihir. (red)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here