HL. PAHTUL BAHRI. FOTO MUFIQ A WAHID/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lombok Tengah – Melalui konferensi pers yang diselenggaran Bupati Lombok Tengah, HL Pathul Bahri kepada sejumlah awak media pada Kamis (02/11) terungkap bahwa penyelenggara ajang Mandalika Grand Prix Association (MGPA) mengaku kembali merugi.

Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43

Hal ini tertuang pada surat yang dilayangkan oleh pihak MGPA dengan nomor 135/DIRUT/MGPANJ/X/2023 tertanggal 31 Oktober lalu.

Dalam surat itu tertuang jika pihak MGPA hanya mendapat Rp 430,6 juta dari harga penjualan tiket yang diklaim sebagai sebuah kerugian karena tidak dapat menutupi biaya operasional.

“Di surat ini mereka menyatakan rugi dan mengaku tidak dapat menutupi biaya operasionalnya,” ungkap Pathul.

Tidak hanya melaporkan mengenai hal itu, pihak MGPA juga melayangkan surat dengan nomor 135/DIRUT/MGPANJ/X/2023 tertanggal sama yang memuat bahwa pihaknya meminta keringanan pajak hiburan yang harus dibayarkan kepada Pemkab Lombok Tengah.

Penyelenggara meminta agar Pemkab memberikan keringanan pajak sampai angka 15 persen.

“Mereka minta diturunkan menjadi 15 persen, tapi kita tidak setuju,” tegas Pathul sejurus.

Dikatakan Pathul, Pemkab sudah memberikan diskon sebelumnya sehingga meminta pajak kepada penyelenggara sebesar 20 persen dan tidak mencapai 30 persen seperti yang sudah disepakati sebelumnya.

Jika dikalkulasi, maka untuk Event MotoGP sendiri, maka Pemkab harus mendapatkan pajak sebesar Rp 7,92 miliar dari yang seharusnya Rp 11,89 miliar. Sementara untuk ARRC Pemkab harus mendapatkan pajak sebesar Rp 96,1 juta dari yang seharusnya Rp 129,2 juta.

“Ini sudah kebijakan final dan saya rasa sudah cukup,” tukasnya.

Ditanya tentang banyak pihak yang mempertanyakan bahwa klaim kerugian yang dialami oleh penyelenggara ini seperti mengada-ada, Pathul tidak menampik hal itu.

Dia mengatakan memang wajar jika ada pihak yang mempertanyakan hal seperti itu disebabkan data yang disampaikan bahwa jumlah penonton justru lebih banyak dari momentum event sebelumnya mencapai 102.929 orang.

Hanya saja, Pathul tidak mau menjustifikasi pihak penyelenggara dan masih tetap berhusnuzzon terhadap laporan yang disampaikan melalui surat yang sudah dilayangkan.

Baca Juga: Polda NTB Gelar Tradisi Pedang Pora Lepas Irjen Pol Djoko Poerwanto

“Itu bukan ranah kita untuk mengusutnya, nanti ada pihak berwenang. Kita hanya meminta agar pajak ini dibayarkan sebesar 20 persen itu saja dan tidak kurang,” tutupnya tegas. (fiq)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here