Kasatpol PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim. FOTO DIDIK/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Loteng – Satpol PP Lombok Tengah akan kembali melakukan pemberantasan peredaran rokok illegal awal tahun ini.

Baca Juga: Hadiri Kampanye Terbuka, Sukiman Azmy Ajak Masyarakat Menangkan PKN

“Kami (Satpol PP) bersama dengan Beacukai Mataram sedang menentukan jadwal untuk melakukan pemberantasan kembali di tahun ini,” kata Kasatpol PP Lombok Tengah, Zaenal Mustakim, Senin (05/02/2024).

Di tahun 2023 lalu kata Zaenal, pihaknya mencatat sekitar 250 ribu batang rokok illegal dengan berbagai macam merk yang sudah diamankan.

Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43

“Operasi itu menyasar ke semua toko dan pasar yang diduga menjual rokok illegal. Untuk pemberantasn, kita lakukan ke semua toko basar maupun kecil, bahkan sampai ke pasar,” pungkas Zaenal. (cr-dik)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here