GerbangIndonesia, Mataram – Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Partai NasDem NTB pada Dapil 8 untuk DPRD Provinsi terhadap Caleg dari PKB, HL. Pelita Putra ditolak Mahkamah Konstitusi, Selasa (21/05/2024). Dalam perkara yang terdaftar dengan nomor perkara 41 tersebut, Partai NasDem sebagai pemohon dan KPU sebagai termohon serta PKB sebagai pihak terkait telah diputuskan oleh MK dan dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
Baca Juga: Nikahi Wanita Sumbawa, Pria Asal Malaysia Ditangkap Pihak Imigrasi Lantaran Menyalahi Izin Tinggal
Menanggapi hal tersebut, HL. Pelita Putra mengaku sujud syukur dan tidak bisa menyembunyikan rasa haru dan bahagianya karena menurutnya selama ini dirinya telah didelegitimasi oleh oknum lawan politiknya, seolah-olah melakukan kecurangan dan kerap kali upaya tersebut dibarengi opini-opini yang menyesatkan.
“Dengan telah keluarnya putusan MK ini, kami berharap tidak ada lagi upaya dari oknum-oknum yang terus saja membangun opini menyesatkan dengan mendeligitimasi saya sebagai pemenang kursi tersebut di Dapil 8,” kata HL. Pelita Putra, Sabtu (25/05/2024).
Namun nampak dari raut wajah dan intonasi bicara ketika diwawancarai, HL. Pelita Putra nampaknya ingin melampiaskan kekesalannya. Karena menurutnya, dirinya kerap kali mendapat informasi-informasi negatif di bawah terhadap citra dirinya sebagai seorang politisi yang dibangun dari opini lawan politiknya.
“Begini, kita semua memahami kewenangan MK yang mengadili perkara tersebut dan hari ini dengan adanya putusan tersebut, benar-benar telah menjadi terang-benderang siapa sebenarnya yang melakukan kecurangan dan siapa yang ingin berkuasa dengan cara-cara tak bermoral,” ucapnya dengan nada kesal.
Namun dirinya mengungkapkan bahwa perkara yang telah menyita waktunya cukup lama tersebut harus segera diakhiri dan ia juga meminta kepada segenap masyarakat dan pendukungnya untuk tidak membahasnya lagi. Lantaran menurutnya ada hal yang lebih penting yang harus dilakukannya yaitu persiapan menghadapi Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada November mendatang.
“Alhamdulillah semua ini sudah selesai. Saya ingin ini diakhiri untuk dibahas, karena saya mau fokus dulu sebagai ketua partai saya harus bersiap menghadapi Pilkada serentak,” tegasnya
HLPP sapaannya juga dalam kesempatan utu, berkali-kali menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantunya berjuang mulai dari Pileg sampai setelah diputus MK. Nampak matanya terlihat berkaca-kaca ketika menceritakan sewaktu mengingat para pendukungnya yang mencari dan mengumpulkan bukti siang-malam dari TPS ke TPS.
Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43
“Saya sedih, namun saya mau mengucapkan terima kasih kepada semua pendukung saya. Tidak lupa juga saya ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Bapak Ketua Umum PKB, Sekjen, Tim Lawyer, DPW PKB NTB dan Pihak Terkait yakni KPU. Badan Pengawas ,Saksi-saksi dari tingkat TPS sampai Pleno Kecamatan-Kabupaten-Provinsi dan semua pihak yg tidak bisa saya sebutkan satu-persatu. Terima kasih,” tutupnya. (*)
Editor: Lalu Habib Fadli







