Kepala Desa Batu Bulan, Kecamatan Moyo Hulu, Yunus Syufriadi Bakri, S.Pd.I., saat dikukuhkan sebagai Paralegal Indonesia dan dianugerahkan Non Litigation Peacmaker (NLP) oleh Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Bidakara Jakarta, Sabtu (01/06/2024). FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Jakarta – Kepala Desa Batu Bulan, Kecamatan Moyo Hulu, Yunus Syufriadi Bakri, S.Pd.I., dikukuhkan sebagai Paralegal Indonesia dan dianugerahkan Non Litigation Peacmaker (NLP) oleh Kementerian Hukum dan HAM RI di Hotel Bidakara Jakarta, Sabtu (01/06/2024).

Baca Juga: Nikahi Wanita Sumbawa, Pria Asal Malaysia Ditangkap Pihak Imigrasi Lantaran Menyalahi Izin Tinggal

Yunus dikukuhkan bersama 299 kepala desa dan lurah lainnya dari seluruh Indonesia peserta Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2024. Sebelumnya sebanyak 300 kepala desa dan lurah melewati beberapa angenda pelatihan, dantaranya pemberian  materi hukum tentang pengantar negara hukum dan pancasila, pengantar singkat hukum pidana dan perdata, pengantar singkat hukum adiministrasi negara serta teknik penyelsaian konflik/sengketa di luar pengadilan (Non – Litigasi) yang diberikan oleh Hakim Mahkamah Agung RI.

Paralegal Justice Award merupakan penghargaan diberikan kepada kepala desa dan lurah yang bertindak sebagai juru damai di desa/kelurahan yang disebut Non Litigation Peacmaker (NLP). Mereka yang mendukung parawisata, tenaga kerja dan investasi diwilayah kerjanya akan diberikan penghargaan Anubawa Sasana Jagadhita (ASJ).

Penyelenggaraan PJA merupakan kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM RI, Mahkamah Agung RI, Kementrian Dalam Negeri RI, Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Terima kasih atas doa dan dukungan seluruh masyarakat Desa Batu Bulan, khususnya masyarakat Kecamatan Moyo Hulu dan Kabupaten Sumbawa sehingga kami dapat menjadi salah satu Duta Kabupaten Sumbawa di PJA 2024,” ujar Yunus Syufradi Bakri.

Baca Juga: Beruntungnya! Bocah SD Dapat Undian Rumah, Event Jalan Sehat HUT PTAM Giri Menang ke-43

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Nomor M.HH-04.HN.04.03 Tahun 2024 sebanyak 300 kepala desa dan lurah yang telah berperan menyelsaikan konflik permasalahan hukum yang timbul di tengah masyarakat. Sehingga mereka diberikan apresiasi atas perannya berupa pemberian penghargaan Non Litigation Peacmaker (NL.P) sebagai gelar non akademik yang berhak disematkan di belakang nama mereka. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here