Gerbang Indonesia, Loteng – DPRD Lombok Tengah kembali menggelar sidang paripurna, kali ini dengan agenda penyampaian jawaban kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah, Lalu Rumiawan dan dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Lombok Tengah serta Wakil Bupati Lombok Tengah, Nursiah di gedung utama sidang dewan, Senin (8/7).

Dalam jawaban tersebut, Wabup Loteng, HM Nursiah menyampaikan sejumlah poin penting, diantaranya terkait peningkatan kualitas sumber daya manusia yang dijabarkan pada sidang paripurna sebelumnya oleh Fraksi Partai Bulan Bintang.

Dimana peningkatan sumber daya manusia (SDM) dalam konteks Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) adalah hal yang krusial untuk memajukan satu daerah.

Salah satu arah kebijakan yang tertuang dalam dokumen rancangan RPJPD adalah transformasi sosial dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas unggul dan maju berdaya saing, dengan melakukan perbaikan, peningkatan kualitas seluruh fasilitas pada bidang-bidang kesehatan dan pendidikan.

“Termasuk melakukan pelatihan dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia serta penguatan fungsi dan peran kelembagaan dan koordinasi pemerintahan,” Kata Nursiah.

Sementara terkait rencana pemekaran kecamatan dan pemekaran kabupaten bahwa rencana pemekaran kecamatan dan pembentukan kota praya merupakan bagian dari fokus transformasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, efisien, inovatif dan kolaboratif yang akan dituangkan lebih lanjut dalam dokumen perencanaan.

Hal ini juga menjawab dari pandangan umum fraksi PBB pada sidang paripurna sebelumnya.

Sementara menjawab pandangan umum fraksi Golkar, Nursiah menyampaikan, bahwa perlu menjadi perhatian bersama bahwa visi dan misi yang tertuang dalam RPJPD merupakan turunan visi dan misi dari RPJP Nasional yang turun ke RPJPD Provinsi NTB dan turun kembali ke RPJPD Kabupaten Lombok Tengah.

“Yang artinya bahwa RPJPD kabupaten ini merupakan suatu hal yang tidak terpisahkan dari rencana pembangunan nasional. Dari dasar itulah akan menjadi rujukan bagi calon kepala daerah untuk merumuskan visi dan misi pembangunannya kedepannya,” ungkap orang nomor dua di Kabupaten Lombok Tengah ini.

Sementara menjawab pemandangan umum dari Fraksi Nasdem Perjuangan terkait kemampuan pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) sebagai kunci untuk memastikan keberlanjutan pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan suatu wilayah atau negara.

Pemda sudah menyediakan perencanaan yang matang dan terarah dalam pengelolaan sumber daya alam yang mencakup penggunaan yang berkelanjutan, perlindungan terhadap eksploitasi berlebihan, serta integrasi: kebutuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan. Termasuk penerapan regulasi secara efektif; partisipasi dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Selain itu salah satu agenda utama pembangunan jangka panjang adalah peningkatan IPM dengan menerapkan strategi-strategi komprehensif dan berkelanjutan, diantaranya peningkatan akses dan kualitas pendidikan, perbaikan kesehatan masyarakat, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, peningkatan partisipasi dan keterlibatan masyarakat, penggunaan teknologi dan inovasi dan kebijakan yang berpihak kepada pembangunan manusia. Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan fraksi partai bulan bintang dan Fraksi Amanat Nurani Berkarya.

Kemudian menjawab Fraksi Partai Persatuan Pembangunan terkait pemerataan pembangunan, melalui RPJPD, Pihaknya sudah berkomitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan dalam kualitas penataan kawasan perkotaan dan perdesaan.

“Termasuk pembuangan secara terpadu dan berkelanjutan, dengan melakukan rehabilitasi lahan hijau perkotaan dan pengadaan resapan air serta perbaikan jalur-jalur drainase perkotaan dan perbaikan dan peningkatan kondisi infrastruktur perumahan dan kawasan permukiman, pengentasan kawasan kumuh dan rumah tidak layak huni melalui program rehabilitasi rumah dan reformasi subsidi perumahan dari pemerintah daerah, serta penyelenggaraan perbaikan kondisi jalan hingga ke jalan permukiman dan pengendalian kapasitas konektivitas. Hal ini Sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi Partai Gerindra,” jelasnya.

Kemudian terkait data capaian pembangunan, pemerintah daerah berkomitmen untuk melakukan penyesuaian dan perbaikan data yang menggambarkan sektor-sektor kunci pembangunan daerah. Hal ini sekaligus menjawab pertanyaan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan Fraksi Amanat Nurani Berkarya.

Selanjutnya berkaitan dengan salah satu agenda penting RPJPD adalah setengah juta wisatawan di tahun 2025. Untuk mewujudkannya dipersiapkan beberapa strategi diantaranya pengelolaan kapasitas, pengaturan pengembangan akses dan distribusi, infrastruktur wisata, pendidikan dan kesadaran wisatawan, diversifikasi produk wisata, kolaborasi dengan pihak terkait, penggunaan teknologi, penggunaan teknologi, dan pemasaran berkelanjutan. (fiq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here