
GerbangIndonesia, Sumbawa – Dua orang perampok berinisial J (32) asal Batam dan A (29) asal Jakarta yang beraksi di wilayah Muer, Kecamatan Plampang berhasil diringkus jajaran Polres Sumbawa sekitar jam 20.00 Wita di depan toko Tika Collection Kecamatan Alas, Senin (15/07/2024).
Baca Juga: SK DPP Jawab Spekulasi Kepastian Dukungan PKS untuk Pilkada KSB
Berkat gerak cepat Polsek Plampang dan jajaran, dua pelaku yang menggondol uang Rp 500 juta berhasil dibekuk dalam hitungan jam.
Kapolsek Plampang IPTU Harirustaman yang dikonfirmasi media ini membenarkan terkait adanya perampokan di wilayah Desa Muer, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa.
“Benar ada dua orang Pelaku berasal dari luar daerah. TKP-nya parkiran rumah makan Adem Ayem Desa Muer dengan membobol kaca mobil. Korban bernama Joshua, Karyawan Gudang Jagung Dusun Ai Boro Desa Sepayung Kecamatan Plampang. Saat ini sudah berhasil dibekuk di Alas saat hendak kabur menggunakan mobil Rent Car menuju Pelabuhan Tano, hendak menyeberang ke Pulau Lombok,” ujar Kapolsek Obe sapaan akrabnya, Senin malam (15/07/2024).
Dijelaskan Kapolsek aksi merampok ini terjadi sekitar pukul 15.00 Wita, menimpah salah satu karyawan Gudang Jagung Dusun Ai Boro Desa Sepayung atas nama Joshua, dimana korban baru saja mengambil uang di BNI Plampang, selanjutnya singgah makan di Rumah makan Adem Ayem, namun uang senilai 500 Juta ditinggal didalam mobil ,” jelasnya.
Korban ini kata Kapolsek tidak menyadari bahwa ada yang membuntuti menggunakan sepeda motor, pelaku langsung mendekati mobil dan memecahkan kaca, kemudian membawa kabur uang tunai pecahan 50 dan 100 ribu.
Korban sadar, pelaku sudah melarikan diri atau kabur dengan motor.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Kapolsek Plampang dan Kapolsek langsung memerintahkan anggota mendatangi Tempat Kejadian guna melakukan penyelidikan. Dari hasil TKP dan pengecekan CCTV terlihat jelas ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan untuk beraksi.
Setelah mendapatkan ciri-ciri pelaku, Kapolsek bersama anggota langsung bergerak ke arah timur dan menemukan sepeda motor yang persis sama terekam CCTV namun sudah dalam keadaan tergeletak dan rusak.
Kami temukan sepeda motor yang ciri-ciri seperti di CCTV namun sudah dalam keadaan rusakdan dikelilingi oleh warga. Dari informasi warga ada dua orang pengendara yang mengalami kecelakaan tunggal, salah satu luka parah dan telah dibawa oleh mobil yang kebetulan melintas ke Puskesmas Plampang,” jelas Kapolsek.
Mendapat informasi dari warga, anggota Kapolsek Plampang bergerak menuju Puskesmas, namun kedua menolak dirawat dan meminta dicarikan mobil rent car untuk mengantar ke kota Sumbawa.
Petugas Puskesmas tidak tahu siapa mereka, karena keadaan memang cukup serius akhirnya dibantu Carikan mobil rent car. Keduanya langsung ke arah Sumbawa namun sempat berhenti di SPBU KM 3 Wilayah Boak untuk Menganti Mobil rent car dengan merek Sigra dan langsung menuju wilayah barat ungkap Kapolsek.
Mengetahui informasi tersebut dan tak ingin buruan kabur, Kapolsek Hari berkoordinasi dengan Kasatreskrim yang kemudian memerintahkan seluruh Polsek wilayah barat untuk melakukan penghadangan.
Hasilnya kedua Pelaku berhasil dicegat dan ditangkap di depan Tika Collection Alas beserta barang bukti uang tunai dan masih berada diatas kresek hitam.
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaidi,SH,.S.IK,.M.IP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Regi Halili,S.IK,.S.Tr.K membenarkan adanya perampokan di Desa Muer, Kecamatan Plampang.
Benar pelakunya dua orang sudah diamankan Polsek Alas dan anggota sudah bergerak menjemput untuk dibawah ke Polres. Nanti kita sampaikan detail kronologis setelah dilakukan penyelidikan,” pungkasnya.
Polsek Alas Serahkan Dua Pelaku dan Barang Bukti ke Polres Sumbawa
Kanit Reskrim Polsek Alas, Aipda Novan Arif Suhartono berserta jajaran menyerahkan dua tersangka perampokan dan barang bukti berupa uang dan handphone kepada Tim Puma Polres Sumbawa, Senin malam (15/07/2024).
Kapolsek Alas,AKP Satrio melalui Kanit Reskrim Polsek Alas Aipda Novan Arif Suhartono melakukan penyerahan tersangka atas nama Aaf Rozali, asal Bengkong, Kota Batam, dan Jupriadi, asal Jakarta.
Sementara Barang bukti lain nya berupa satu unit mobil Fortuner warna putih dengan nomor Polisi DR 1841 BW, satu unit handphone merk Awesome, dan uang tunai sebesar Rp 498.465.000.
Kanit Reskrim mengatakan, bahwa kedua tersangka diamankan karena telah melakukan perampokan di salah satu mobil yang tengah parkir, dengan cara membobol kaca dengan menggunakan busi motor, kemudian menggasak tas di dalam mobil.
“Penangkapan kami lakukan karena adanya laporan dari anggota Puma Polres Sumbawa yang memberi informasi, bahwa terjadi di Desa Muer Kecamatan Plampang yang pelakunya kabur menggunakan mobil Fortuner warna putih,” jelasnya.
Atas informasi itu, tim berserta jajaran langsung turun ke jalan untuk mengecek kendaraan yang merk Fortuner setiap yang melintas di depan Sektor Alas.
Setelah mengecek satu persatu mobil Fortuner yang lewat, dan setelah mobil yang ditumpangi oleh kedua perampok tersebut dihentikan, keduanya justru berusaha melarikan diri.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
“Karena kabur, langsung saja kami beserta anggota langsung melakukan pengejaran terhadap mobil Fortuner yang ditumpangi kedua rampok itu dan kami berhasil mengamankan mobil dan tersangka serta barang bukti ke Mako Polsek Alas,” terang Kanit Reskrim. (anto)
Editor: Lalu Habib Fadli







