GerbangIndonesia, Sumbawa Barat – Kasus dugaan perselingkuhan oknum kepala desa di Kabupaten Sumbawa Barat inisial RMD akhirnya direspons Bupati H.W. Musyafirin.
Baca Juga: SK DPP Jawab Spekulasi Kepastian Dukungan PKS untuk Pilkada KSB
Melalui pesan WhatsApp kepada Tim GJI NTB, Bupati menyampaikan tanggapan singkat. Ia menegaskan bahwa semua persoalan harus tetap menjunjung tinggi praduga tak bersalah.
“Kita tetap menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat, termasuk laporan masyarakat melalui BPD,” kata Musyafirin.
Sebagaimana diberitakan sejumlah media, bahwa Ketua BPD setempat, Farid Hardja mengatakan, jika tidak ada kejelasan yang konkrit dari Pemda KSB, maka masyarakat mengancam akan melakukan aksi demo ke kantor desa agar kasus tersebut diusut dan kepala desa dipecat secara tidak hormat.
“Seperti permintaan awal masyarakat, mereka mau melakukan aksi demo ke kantor desa, tetapi kami sudah lakukan sesuai prosedur menyerap aspirasi masyarakat dan meneruskannya,” ujar Farid.
Namun, ia mengarahkan masyarakat jika ingin melakukan aksi demo agar dilakukan di Kantor Bupati Sumbawa Barat. Sebab saat ini proses dan keputusannya ada di Bupati.
Farid juga mengungkapkan, bahwa perihal kasus dugaan perselingkuhan ini juga sudah mendapat atensi dari tokoh masyarakat dan tokoh agama. Di mana mereka mendukung agar masalah ini segera diusut dan diselesaikan secepatnya.
“Intinya kami di lembaga ini sudah bekerja sesuai dengan prosedur. Kami sebagai BPD menyerap aspirasi dan menampungnya kemudian meneruskannya ke Bupati,” ujarnya.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
Dikatakan Farid, dugaan perselingkuhan itu walaupun belum diusut oleh Pemda, tetapi sudah mencoreng nama baik masyarakat dan masyarakat. Untuk itu, masyarakat meminta agar Kades bersangkutan mundur atau dipecat dari jabatannya. (*)
Editor: Lalu Habib Fadli