Pemberian hadiah kepada SMAN 5 Mataram yang berhasil menyabet Juara 1 Lomba Tari Kreasi Modern dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) 2024. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Mataram – SMAN 5 Mataram berhasil menyabet Juara 1 Lomba Tari Kreasi Modern dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) 2024 di Teras Udayana, 28-30 Agustus  2024. Sedangkan Juara 2 diraih SMAN 1 Woha, Kabupaten Bima dan Juara 3 diperoleh SMAN 3 Mataram.

Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen

Kepala Divisi Yankumham A. Fahrurrazi mengatakan, para pemenang memperoleh uang pembinaan serta sertifikat. Dia berharap kejuaraan ini menjadi pemantik semangat para siswa untuk beraktivitas keratif.

“Lomba Tari Kreasi Modern ini selain untuk mengasah talenta seni, juga memiliki misi lain yakni edukasi kepada para siswa tentang pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual. Kami ingin mengedukasi para siswa dan guru, bahwa karya tari atau produk apapun itu sangat rentan diplagiasi dan dikomersialisasi oleh pihak lain. Dengan didaftarkan hak atas kekayaan intelektualnya maka akan terlindungi dari sisi hukum maupun ekonomi,” ujar A. Fahrurrazi.

Selain Juara 1 sampai 3, dewan juri juga menetapkan Juara Harapan 1 SMAN 1 Jonggat, Lombok Tengah. Kemudian Juara Harapan 2 SMKN 2 Lingsar, Lombok Barat, dan Juara Harapan 3 SMKN 5 Mataram.

Sementara untuk suporter yang memenangkan kategori ‘Heboh Pagi’ yakni SMAN 1 Kopang, Lombok Tengah dan SMAN 8 Mataram. Untuk ketegori suporter yang memenangkan kategori ‘Heboh Sore’ yakni SMKN 1 Praya, Lombok Tengah dan SMKN 1 Lingsar, Lombok Barat.

Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan mengajak para siswa untuk terus mengembangkan kreativitas dengan menemukan gerakan tari baru, inovasi baru, atau hasil penelitian terbaru. Tetapi, lanjut Parlindungan, jangan lupa daftarkan kekayaan intelektualnya.

Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity

“Semoga kegiatan MIPC ini dapat membuka mata masyarakat betapa pentingnya perlindungan kekayaan intelektual,” ujar Parlindungan. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here