Anggota Komisi I DPRD KLU Raden Nyakradi. FOTO ANGGER RICO/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara menyatakan, hingga saat ini belum ditemukan adanya penyimpangan dalam pengalokasian dana desa di wilayah mereka. Anggota Komisi I DPRD Lombok Utara, Raden Nyakradi, menekankan bahwa pada triwulan pertama tahun ini, penyaluran dana desa berjalan lancar tanpa kendala yang signifikan.

Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen

Meski demikian, Nyakradi menyoroti pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa yang telah disalurkan ke tingkat desa. Ia menegaskan bahwa tugas utama DPRD adalah melakukan pengawasan terhadap anggaran dana desa.

“Namun pembinaan terkait penggunaan dana desa dan kebijakan yang relevan menjadi tanggung jawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” ungkapnya, Senin (21/10/2024).

Meskipun belum ada laporan konkret mengenai kecurangan dalam penggunaan dana desa dari Inspektorat Lombok Utara, DPRD tetap mengingatkan akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. Menurut Nyakradi, evaluasi secara berkala terhadap penggunaan dana desa menjadi langkah penting untuk memastikan dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kemajuan masyarakat di Kabupaten Lombok Utara.

“Pengawasan dan evaluasi berkala sangat diperlukan untuk memastikan bahwa dana desa digunakan dengan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Politisi Golkar ini.

Ia juga menambahkan bahwa transparansi dalam pengelolaan dana desa akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Dirinya berharap OPD terkait dapat terus memberikan pembinaan kepada pemerintah desa agar penggunaan dana desa dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Pembinaan ini diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat setempat,” katanya.

Lebih lanjut, Nyakradi juga mengingatkan bahwa setiap pemerintah desa harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dalam penggunaan dana desa. Dengan demikian, tujuan dari alokasi dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan desa dapat tercapai dengan maksimal. Pengawasan yang ketat serta pembinaan yang berkelanjutan menjadi kunci untuk memastikan dana desa digunakan secara efektif dan sesuai dengan tujuannya.

Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity

“DPRD Kabupaten Lombok Utara berkomitmen untuk terus memantau dan mengawal penggunaan dana desa agar setiap sen yang dialokasikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.(iko)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here