Lokasi pembakaran oleh orang tidak dikenal. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Lombok Timur – Satuan Satreskrim Polres Lombok Timur bersama Anggota Polsek Labuan Haji Polres Lotim beserta unit intekam mendatangi tempat kejadian perkara kebakaran yang terjadi lokasi tambang, Senin (04/11/2024).

Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen

Saat mendatangi TKP satuan Satreskrim Polres Lombok Timur menemukan beberapa kerusakan yang dilakukan oleh orang yang tidak dikenal saat melakukan olah TKP. Olah TKP ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Darma Yulia Putra, S.Ik, M.Si. bersama Kapolsek Labuan Haji IPTU Suhardi.

Kasat Reskrim AKP I Made Darma Yulia Putra, S.Ik,M.Si mengatakan, pihaknya bergerak cepat mendatangi TKP setelah mendapat laporan, Polres Lombok Timur melakukan gerak cepat dalam merespons keluhan masyarakat terhadap masalah tambang Galian C. Salah satunya menurunkan Rim Inafis untuk melakukan olah TKP terhadap lokasi-lokasi tambang yang galian C yang dirusak atau dibakar massa.

“Kasus pengrusakan dan pembakaran yang terjadi di sejumlah lokasi tambang galian C kemarin tentunya tidak dibenarkan,” katanya kepada media, Selasa (05/11/2024).

Aksi pembakaran ini kata Made Darma, merupakan aksi main hakim sendiri yang tentunya tidak akan menyelesaikan masalah yang ada. 

Oleh karena itu, lanjut Kasat Reskrim Polres Lotim ini meminta kepada masyarakat untuk tetap menjaga kondusitifitas, apalagi dengan semakin dekatnya pelaksanaan Pilkada.

Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity

“Setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan duduk bersama tanpa harus melakukan pengrusakan dan pembakaran,” tandasnya. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here