
GerbangIndonesia, Mataram – Sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan pelaku industri kreatif setempat, Kanwil Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, melakukan sosialisasi tentang pentingnya pendaftaran merek, Sabtu (25/01/2025).
Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen
Bertempat di Aula Kantor Desa Jeruk Manis, Kabupaten Lombok Timur, Nasipudin, selaku Kepala Desa menyampaikan apresiasi kepada tim dari Kanwil Kemenkum NTB. Kegiatan sosialisasi ini merupakan kali pertama bagi desa yang dipimpinnya mendapatkan perhatian dan bimbingan terkait merek.
“Sosialisasi ini sangat penting karena banyak produk UMKM di Desa Jeruk Manis yang masih kurang memperhatikan pentingnya merek didalam perjalanan usahanya,” ujarnya.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Puan Rusmayadi menjelaskan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha, khususnya UMKM dan pelaku industry kreatif yang bersentuhan langsung dengan peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat mengenai pentingnya pendaftaran merek guna mendapatkan perlindungan hukum yang komprehensif.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
Sementara itu, di tempat terpisah, I Gusti Putu Milawati, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, akan terus berkomitmen dalam mendukung kemajuan UMKM dan industri kreatif. Salah satunya melalui perlindungan hukum atas merek yang mereka miliki. (*)
Editor: Lalu Habib Fadli






