Gerbang Indonesia|Lombok Tengah – Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) khususnya di lembaga non formal di Lombok Tengah hanya mendapat gaji Rp. 100 ribu per bulan. Itupun hanya diperuntukan bagi satu orang guru saja dalam satu lembaga yang sudah terdata.

Kondisi yang sangat miris ini disampaikan oleh Ketua Himpunan Pendidik Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Cabang Loteng, Mardiana saat mengadu bersama puluhan guru lainnya ke DPRD Lombok Tengah pada Rabu (26/2).

“Kalau guru di lembaga itu ada empat, ya seratus itu dibagi empat dan diberikan sekali dalam enam bulan,” bebernya di hadapan anggota dewan Komisi IV.

Menurut data, jumlah guru PAUD non formal dan sudah terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) berjumlah 1.433 guru kelas dan pengelola, 335 orang guru Kelompok Bermain (KB), 74 orang guru SPS dan 24 orang guru Tempat Penitipan Anak (TPA). Jumlah guru tersebut tersebar di 603 lebaga non formal. Sementara untuk lembaga formal sendiri berjumlah 276 buah.

“Dan masih banyak di antara kami yang belum terdata di Dapodik,” sambungnya.

Selain mengeluh masalah kesejahteraan berupa gaji, para guru PAUD ini juga mengeluhkan masalah perbedaan perlakuan pemerintah antara mereka dengan guru pada jenjang lainnya. Mereka tidak mendapat hak untuk mempejuangkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang biasa disebut dengan sertifikasi disebabkan oleh aturan yang menyatakan bahwa mereka tidak disebut guru melainkan hanya disebut sebagai pendidik saja.

“Menurut undang-undang terntang guru dan dosen itu kami ini tidak diakui sebagai guru. Padahal kami ini lumayan banyak dan kami hanya ingin keberadaan kami diakui,” ungkapnya. “Tugas kami lebih berat karena kami harus menghadapi anak usia 0 sampai 6 tahun,” sambungnya lagi.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Usia Dini Dinas Pendidikan Lombok Tengah, Dr.Nazim menjelaskan dengan gamblang bahwa anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk guru PAUD non formal ini memang minim. Jumlahnya hanya Rp. 1,2 Miliar dalam setahun yang diperuntukan bagi seluruh lembaga yang sudah terdata.

“Kami sudah mencoba menambah anggaran itu tapi masih mentok,” akunya.

Mendengar keluhan HIMPAUDI ini, anggota Komisi IV DPRD Loteng, Ahmad Rifai menyampaikan bahwa pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Lombok Tengah untuk menambah anggaran bagi guru PAUD non formal.

Bahkan dengan tegas dalam kesempatan itu, pihaknya langsung meminta Sekretariat DPRD untuk langsung mengonsep dan membuat surat rekomendasi dimaksud agar langsung ditandatangani dan diserahkan.

“Maksud saya agar bisa dibahas di KUA PPAS nanti. Ini akan jadi atensi kami,” tukasnya.

Kemungkinan besar dengan dana yang dimiliki oleh daerah saat ini, penambahan anggaran bisa dilakukan tetapi tidak terlalu besar. Kisarannya hanya 100 persen saja dari Rp.1,2 Miliar menjadi Rp.2,4 Miliar dengan estimasi bahwa masing-masing guru akan mendapat tambahan menjadi Rp. 200 ribu per bulan.

“Setidaknya ini dulu yang bisa kami upayakan,” katanya.

Wirman Hamzani atau Hamzan Halilintar yang merupakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Loteng dalam kesempatan itu berjanji akan ikut memperjuangkan aspirasi guru. Terutama melalui dana hibbah yang menjadi hak masing-masing anggota dewan.

“Nanti bisa dikomunikasikan juga dengan wakil bapak ibu di Dapil masing-masing,” sarannya. (fiq)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here