Mori Hanafi. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

GerbangIndonesia, Mataram – Status Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Lombok Tengah yang digelar pada 20 Maret 2025 masih menjadi perdebatan. Wakil Ketua KONI NTB Bidang Organisasi, Husnanidiaty Nurdin sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya hanya akan melakukan pelantikan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan berdasarkan hasil Musorkab tersebut. Menurutnya, kepengurusan KONI Lombok Tengah periode 2021-2025 telah resmi berakhir atau demisioner sejak terpilihnya Lalu Firman Wijaya secara aklamasi sebagai ketua baru.

Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Ketua KONI NTB, Mori Hanafi. Mori menegaskan bahwa SK kepengurusan hasil Musorkab 20 Maret 2025 belum dapat dipastikan sah.

“Saya belum dapat laporan rinci. Rencana besok kami akan mengadakan rapat pimpinan terkait hal ini,” ujar Mori melalui pesan WhatsApp kepada GerbangIndonesia, Minggu malam (23/03/2025).

Mori menekankan bahwa KONI merupakan organisasi kolektif kolegial, bukan hanya dipimpin oleh ketua umum secara individual. Seluruh pengurus KONI, kata dia, berkewajiban untuk melakukan musyawarah olahraga sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, Husnanidiaty Nurdin, yang akrab disapa Eny sebelumnya menegaskan bahwa kepengurusan KONI Lombok Tengah periode 2021-2025 telah resmi berakhir.

“Oh, sudah selesai (demisioner) kepengurusan 2021-2025. Sekarang yang menjadi ketua KONI adalah Lalu Firman Wijaya, yang diminta untuk membentuk kepengurusan baru periode 2025-2029,” jelas Eny dikutip dari Lombok.Tribunnews.com.

Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity

Perbedaan pendapat ini menimbulkan ketidakpastian mengenai kepengurusan KONI Lombok Tengah ke depan. Rapat pimpinan KONI NTB yang rencananya digelar dalam waktu dekat diharapkan dapat memberikan kejelasan dan solusi atas permasalahan ini. (*)

Editor: Lalu Habib Fadli

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here