GerbangIndonesia, Mataram – Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hingga pertengahan Mei 2025, sebanyak 34 laporan polisi (LP) terkait tindak pidana narkotika berhasil diungkap.
Baca Juga: NTB Panen Medali di Porwanas Banjarmasin, Buntuti Tuan Rumah di Posisi Puncak Klasemen
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, SH, menyebutkan bahwa dari hasil evaluasi dan pemetaan penangkapan, terdapat enam wilayah yang dikategorikan sebagai zona merah peredaran narkoba.
“Wilayah tersebut adalah Karang Baru, Dasan Agung, Taliwang, Kampung Banjar, Kampung Melayu, dan Sukaraja. Terutama Dasan Agung dan Kampung Melayu Tengah, karena intensitas peredarannya tergolong tinggi,” ungkapnya saat ditemui awak media.
Meski anggaran penanganan terbatas, timnya menerapkan strategi efisiensi untuk mengungkap lebih banyak kasus. Anggaran negara yang dialokasikan sekitar Rp15 juta per kasus, dihemat menjadi sekitar Rp 7 juta per kasus.
“Dengan efisiensi ini, kami bisa tangani dua kali lipat lebih kasus. Dalam dua hingga tiga tahun terakhir, kami berhasil mengungkap hingga 100 kasus per tahun,” jelasnya.
Sepanjang Januari hingga Mei 2025, 34 kasus berhasil ditindak. Khusus bulan Mei, tujuh kasus berhasil diungkap. Salah satu kasus terbesar melibatkan barang bukti sabu seberat 330 gram, yang diamankan di dua lokasi berbeda: Gunungsari dan Monjok.
“Barang bukti dalam jumlah besar ini mengindikasikan adanya jaringan yang cukup kuat dan terorganisir,” ujar AKP Bagus.
Ia juga memaparkan bahwa persebaran narkoba hampir merata di seluruh kelurahan di Kota Mataram. Namun, intensitas tertinggi terpantau di sejumlah wilayah, seperti Karang Baru, Karang Taliwang, dan wilayah utara Cakranegara; Dasan Agung dan Kampung Banjar di Kecamatan Mataram; serta Kampung Melayu, Sukaraja, dan Pejeruk di Kecamatan Ampenan.
Selain fokus pada penindakan, Satuan Narkoba juga menggencarkan upaya pencegahan dan rehabilitasi bekerja sama dengan instansi terkait. Edukasi masyarakat, terutama di zona rawan, terus dilakukan untuk memutus rantai peredaran.
“Kami tidak hanya fokus menangkap, tapi juga menyadarkan masyarakat. Siapa pun yang ingin lepas dari narkoba, kami arahkan untuk ikut program rehabilitasi,” tegasnya.
Baca Juga: PLN Icon Plus dan Pemprov NTB Bersinergi Wujudkan Bumi Gora Menuju Green & Smart Productivity
Polresta Mataram mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dan bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. (*)
Editor: Lalu Habib Fadli







