Gerbang Indonesia, Lombok Tengah – Dalam rangka penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah mengadakan rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat DPRD dan menjadi bagian dari upaya Komisi IV untuk mendorong kebijakan daerah yang berpihak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh OPD mitra yang membidangi layanan dasar dan sosial, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kepemudaan dan Olahraga, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. M Mayuki, menyampaikan bahwa pembahasan Propemperda merupakan langkah awal dalam menyusun kerangka hukum yang mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih efektif, inklusif, dan berkelanjutan.

“Propemperda tahun 2026 diharapkan memuat regulasi-regulasi yang dapat memperkuat perlindungan sosial, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta memperluas akses terhadap pelayanan dasar yang merata dan adil,” ujarnya.

Dalam forum ini, masing-masing OPD memaparkan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai penting dan mendesak untuk mendukung program prioritas mereka. Di antara isu yang dibahas adalah penanganan kebencanaan berbasis masyarakat, peningkatan mutu layanan kesehatan dan rumah sakit daerah, penguatan pendidikan karakter, perlindungan terhadap perempuan dan anak, pengembangan kepemudaan, serta pelestarian dan pengelolaan arsip daerah.

Rapat kerja ini ditutup dengan komitmen untuk terus memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan perda-perda yang solutif, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat Kabupaten Lombok Tengah. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here