GerbangIndonesia, Lombok Timur – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Timur pada Kamis (25/09/2025) menjadi forum penting bagi pemerintah daerah untuk menjawab masukan fraksi terkait Raperda Perubahan APBD 2025. Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya hadir mewakili pemerintah menyampaikan arah kebijakan dan langkah-langkah strategis yang akan ditempuh.

Dalam penjelasannya, Wabup menekankan pentingnya efisiensi anggaran. Menanggapi usulan agar sebagian belanja rutin dialihkan ke sektor pembangunan, ia menyebut pemerintah akan melakukan pergeseran itu secara bertahap. Belanja rutin yang saat ini masih dominan, katanya, difokuskan pada layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan dukungan bagi UMKM.

Di bidang kesehatan, Wabup menegaskan komitmen Pemkab untuk menjamin masyarakat miskin tetap memperoleh pelayanan. Ia memaparkan sejumlah langkah, antara lain reaktivasi ratusan ribu kepesertaan BPJS PBI, pengalokasian anggaran khusus bagi peserta daerah, pemberlakuan mekanisme layanan cepat di fasilitas kesehatan, hingga penambahan kuota kepesertaan tiap bulan untuk mencapai target Universal Health Coverage (UHC).

Isu infrastruktur juga mendapat perhatian serius. Menyikapi kerusakan jembatan penghubung Desa Teko–Apitaik akibat banjir, Wabup memastikan pemerintah telah mengajukan bantuan melalui BNPB. Namun sambil menunggu proses, jembatan darurat akan segera dibangun menggunakan Dana Tak Terduga agar akses warga tidak terputus.

Terkait dorongan fraksi-fraksi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab merespons dengan rencana peninjauan ulang regulasi pajak, pemutakhiran basis data potensi, serta penerapan strategi kolaboratif untuk memperkuat sumber pendapatan daerah.

Sementara itu, mengenai pengawasan penggunaan LPG bersubsidi, pemerintah daerah menegaskan langkah pengendalian. Satpol PP diminta mengawasi ketat, terutama pada fasilitas tertentu yang wajib menggunakan LPG non-subsidi. Satgas khusus juga akan dibentuk untuk memastikan subsidi benar-benar tepat sasaran.

Selain itu, Wabup menegaskan peran Inspektorat Daerah akan terus diperkuat melalui peningkatan kapasitas auditor, penerapan audit berbasis risiko, dan pengawasan ketat terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Melalui paparan tersebut, Pemkab Lombok Timur berharap dukungan DPRD agar perubahan APBD 2025 dapat menghasilkan kebijakan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat, sekaligus menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here