GerbangIndonesia, Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi menambah 31 tenaga aparatur melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 tahap II. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati H. Haerul Warisin.

Bupati menyampaikan bahwa hadirnya PPPK baru ini tidak hanya memberikan kepastian status dan peningkatan kesejahteraan bagi pegawai, tetapi juga diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi daerah. “Tugas utama para pegawai adalah melayani masyarakat dengan sepenuh hati dan menjaga disiplin kerja,” tegasnya.

Pesan khusus diberikan kepada tenaga kesehatan. Menurut Bupati, sikap ramah dan empati menjadi bagian penting dalam pelayanan. “Pasien yang datang membawa penderitaan, mereka membutuhkan perhatian dan wajah penuh keramahan, bukan pelayanan yang kaku,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyinggung agenda strategis Pemkab dalam meningkatkan layanan kesehatan, salah satunya mempercepat beroperasinya Rumah Sakit Daerah di Masbagik. Fasilitas tersebut diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan merata.

Adapun masa kerja untuk PPPK tahap II ini ditetapkan selama lima tahun, mulai 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030. Pada tahap pertama sebelumnya, Pemkab berhasil mengisi 1.417 dari total 1.500 formasi yang dibuka.(dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here