
Gerbangindonesia, Lombok Utara – Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar merombak jabatan puluhan pejabat eselon III dan IV dilingkup pemerintah daerah Lombok Utara. Melalui SK Nomor: 800.1.3.3/1844/BKPSDM/2025 tetang pengangkatan kembali dalam jabatan fungsional, tercatat ada sekitar puluhan pejabat yang diturunkan dan kini posisi yang ditinggalkan tersebut ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
Dari nama-nama yang diturunkan tidak dalam konteks demosi, namun justru “Terjun Bebas”. Betapa tidak, tercatat ada Sekretaris Dinas yang dinonjobkan menjadi guru, demikian juga sejumlah Kabid dan Kasi. SK sudah diberikan ke masing-masing pejabat tersebut pada Selasa (14/10/2025). Ditemui pada Rabu (15/10/2025) Bupati Lombok Utara H. Najmul Akhyar mengungkapkan, terkait rotasi ini merupakan hal yang biasa di dalam birokrasi. Sebab ada pejabat yang sudah lama dan mungkin butuh penyegaran.
“Ya ada beberapa kawan-kawan berada di jabatan fungsional, guru dan perawat karena da beberapa kawan yang misalnya, kepala bidanv tapi dia masih D3 secara aturan harus dikembalikan lagi ke fungsional,” ujar Bupati kepada wartawan.
Dijelaskan, ia menampik jika sejumlah pejabat yang sudah mendapat SK itu mengalami demosi. Sebab harus ada nuansa baru bagi pejabat yang sudah lama duduk ditempat mereka, supaya inovasi dan ide ide terus berkembang.
“Istilah demosi itu tidak ada itu karena dia berada di kelas jabatan setingkat dengan kelas jabatan yang sekarang hanya dari struktural ke fungsional,” jelasnya.
“Kita hanya anu saja… di birokrasi kan biasa merefreshing ya dan ada kawan-kawan yang sudah lama ditempatnya mungkin ada yang apa namanya… sesuai dengan keahlian ya kita kembalikan,” imbuh Politisi Perindo ini.
Bagi posisi pejabat yang sudah dikembalikan ke jabatan fungsional, Najmul mengatakan sudah ditunjuk Plt kemudian terhadap mutasi berikutnya ia mengaku hal ini tidak bisa dijadwalkan setiap bulan. Ia menunggu waktu dan momen tertentu tergantung kebutuhan pegawai.
“Pasti sudah kita tunjuk Plt harapan kita tentu dengan rotasi jabatan kawan kawan bisa bekerja lebih semangat. Tidak bisa dijadwalkan mutasi ini bukan sesuatu yang bisa kita jadwalkan mungkin, ada yang pensiun akan berdampak dan harus kita isi dan jabatan fungsional memang tidak kita seremonialkan,” pungkasnya.
Diketahui, dalam SK mutasi yang beredar tercatat ada sejumlah nama yang terkesan “Ditendang” atau terjun bebas. Pasalnya, seperti Sekdis DLH KLU kini menjadi guru SMP 2 Gangga, sementara Kabag AP Setda KLU diturunkan menjadi guru SDN 8 Sokong, Kabid Dikdas di Dikbudpora KLU kini menjadi guru. Adapun pejabat lain yaitu Kasubag umum di LH menjadi perawat di Puskesmas, serta Sekretaris BPBD diturunkan sebagai guru di SD 1 Jenggala.(iko)






