GerbangIndonesia, Lombok Timur – Menghadapi pemangkasan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat senilai Rp329 miliar, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menerapkan kebijakan tegas untuk mengefisiensikan belanja daerah. Salah satu langkah yang diambil yakni melarang perjalanan dinas yang tidak memiliki hasil dan manfaat jelas bagi pembangunan daerah.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati dalam rapat koordinasi bersama para pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Senin (20/10/2025). Ia menegaskan bahwa anggaran daerah harus digunakan seefektif mungkin untuk kegiatan yang benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Tidak boleh lagi ada perjalanan dinas hanya untuk formalitas. Setiap kegiatan harus jelas tujuannya dan bisa diukur hasilnya,” tegas Haerul Warisin.

Menurutnya, penghematan bukan berarti menghambat kinerja, melainkan mengubah cara kerja agar lebih efisien dan berorientasi pada hasil. Ia meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lombok Timur untuk lebih kreatif dalam menyusun program serta mencari solusi alternatif guna mendukung pembangunan di tengah keterbatasan anggaran.

“Kita harus beradaptasi dengan situasi ini. Jangan hanya bergantung pada dana pusat, tapi harus mampu menjemput peluang dan membangun kerja sama dengan pihak lain,” ujarnya.

Bupati juga menekankan pentingnya perubahan pola pikir ASN agar lebih fokus pada inovasi dan pencapaian target kinerja. Menurutnya, kondisi keuangan yang menurun menjadi momentum untuk memperkuat manajemen pemerintahan dan menumbuhkan semangat kerja yang lebih produktif.

Selain melarang perjalanan dinas yang tidak efektif, Bupati juga menginstruksikan agar dana yang dihemat dialihkan ke sektor-sektor prioritas seperti pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Langkah efisiensi ini dinilai sebagai upaya strategis Pemkab Lombok Timur dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah sekaligus memastikan pembangunan tetap berjalan. Haerul Warisin menegaskan, setiap rupiah dari anggaran harus mampu memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, bukan sekadar membiayai aktivitas birokrasi.

Dengan kebijakan tersebut, Pemkab Lombok Timur berharap dapat menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan berorientasi hasil di tengah tantangan keuangan yang sedang dihadapi daerah.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here