Gerbang Indonesia, Lombok Tengah – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Jumat, 28 November 2025 pukul 14.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah H. Lalu Ramdan, S.Ag.
Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Lombok Tengah H. Lalu Fathul Bahri, S.IP., M.AP, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Agenda rapat diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Penyampaian laporan dilakukan oleh juru bicara Banggar Prayatna Wirahadi Saputra, S.T., yang memaparkan rangkaian pembahasan, dinamika, dan rekomendasi Banggar dalam menyempurnakan substansi APBD untuk mendukung target pembangunan daerah tahun 2026.
Selanjutnya rapat dilanjutkan dengan Permintaan Persetujuan DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2026. Setelah melalui mekanisme persidangan, seluruh fraksi dalam DPRD menyatakan persetujuan bersama terhadap Ranperda dimaksud.
Agenda paripurna kemudian diakhiri dengan Penyampaian Pendapat Akhir Kepala Daerah atas Persetujuan Bersama terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, disampaikan langsung oleh Bupati Lombok Tengah H. Lalu Fathul Bahri, S.IP., M.AP. Dalam pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi serta kerja bersama selama proses pembahasan, serta menegaskan bahwa APBD 2026 akan diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, pembangunan ekonomi daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan ditetapkannya persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD 2026, Rapat Paripurna ditutup oleh Ketua DPRD pada sore hari dalam suasana lancar, tertib, dan penuh keharmonisan antara legislatif dan eksekutif sebagai wujud komitmen bersama untuk kemajuan Kabupaten Lombok Tengah. (*)








