Wisatawan saat datang dari Bali ke Trawangan dengan Kapal Cepat. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya dugaan kebocoran dalam penentuan target penerimaan Retribusi masuk ke Tiga Gili (Trawangan, Meno, dan Air) pada Dinas Pariwisata Lombok Utara. Hal ini pun disoroti oleh Wakil Ketua II DPRD Lombok Utara I Made Kariyasa, Kamis (05/02/2026).

Dalam temuan tersebut ia menilai ada selisih perhitungan kunjungan wisatawan pada tahun 2024 dan 2025 yang totalnya sebanyak 377.318 orang. Kondisi ini tentu menyebabkan potensi kerugian pemerintah daerah lantaran pemungutan yang tidak maksimal dan tidak sinkronnya pendataan.

“Menurut potensi temuan BPK ada selisih jumlah kunjungan 212.681 orang dikalikan Rp 20.000 itu ada Rp 4,2 miliar yang belum Dispar pungut,” ujarnya.

“Kemudian di tahun 2025 sampai Bulan September itu ada selisih 164.637 orang, jika dikalikan Rp 20.000 itu sekitar Rp 3,2 miliar,” imbuhnya.

Temuan tersebut ia sebut sudah disampaikan ke pemerintah daerah untuk segera ditindaklanjuti. Pihak BPK juga sudah mengatakan untuk segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat.

“Kami juga samapaikan ke Bupati terhadap potensi temuan ini harus ada tindaklanjut. Menurut temuan BPK dilapangan potensi sudah jelas, diduga ada selisih yang tidak di setorkan,” tandasnya.

Dalam Laporan Pemeriksaan BPK, Hasil pemeriksaan terhadap dokumen penentuan target penerimaan Retribusi Rekreasi Pantai pada Dinas Pariwisata, diketahui dalam penentuan target pendapatan Retribusi Rekreasi Pantai Tahun 2024 dan 2025 Dinas Pariwisata tidak memiliki kertas kerja atau dokumen yang lengkap dan valid.

Terdapat perbedaan sejumlah 377.318 orang pengunjung pada Gili Tramena (Trawangan, Meno, dan Air) tidak terpungut Retribusi Rekreasi Pantai. Kondisi tersebut mengakibatkan penentuan target penerimaan Retribusi Rekreasi Pantai belumberdasarkan data yang lengkap dan valid.

Kondisi tersebut disebabkan oleh, Kepala Dinas Pariwisata dalam menyusun target penerimaan Retribusi Rekreasi Pantai belum disertai dengan data yang lengkap dan valid dan Belum terdapat kerjasama dengan instansi terkait lainnya untuk memperoleh data pendukung potensi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Lombok Utara Dende Dewi Tresni yang dikonfirmasi terpisah membenarkan temuan tersebut. Ia menjelaskan, tidak tertagihnya sejumlah pengunjung itu lantaran pihaknya masih mencari pola yang baik sehingga tidak menganggu kenyamanan wisatawan.

Mantan Kadis Perizinan KLU ini mengatakan, pada tahun 2024 ia menarik retribusi bekerjasama dengan Asosiasi Kapal Cepat Indonesia (Akacindo) yang berbasis di Bali. Pola yang dilakukan kala itu Dispar memberikan tiket karcis ke pengusaha untuk dijual ke wisatawan, hanya saja bendel tiket penjualan nyatanya tidak dikembalikan oleh pengusaha.

“Memang betul ada temuan disana terkait dengan pola penarikan retribusi, karena mereka (Akacindo) yang rata-rata membawa penumpang, ketika evaluasi mereka baru melakukan kerjasama B to B dengan Goverment mereka akui belum siap. Karena pola tiket titip ke operator kemudian operator pemahaman mereka bendel tidak dikembalikan lagi. Sementara kita harus catat kode yang keluar dan yang masuk supaya sesuai,” jelasnya.

Tapi bukan berarti Dispar diam, ia mengaku hingga saat ini masih melakukan upaya penagihan ke Akacindo. Sementara di Tahun 2025 di mana polanya diubah dengan tiket dititip langsung, Dispar mengaku kesulitan dalam memilah antara penumpang Akacindo dan penumpang kapal cepat lain diluar asosiasi. Sehingga ketika secara manual penumpang diluar Akacindo dipungut retribusi, itupun menyebabkan krodit di pintu masuk dermaga Gili Trawangan.

“Karena di high season banyak kapal musiman notabene mereka tidak masuk anggota akacindo. Kita punya tenaga kontrak penarik retribusi hanya tingkat kesulitan pada jam 11 sampai jam 1 siang bersamaan kondisi trawangan hanya satu jalur keluar masuk, anak anak memungut tidak bisa bedakan mana dari Akacindo dan yang bukan,” paparnya.

Berjalannya waktu, Dispar mengandeng Easybook untuk menarik wisatawan lokal yang datang ke Tramena. Hanya saja, persoalannya lantaran Easybook memungut hanya di Bangsal, maka di jalur pintu masuk lain seperti Kecinan, Malaka, dan sebagainya justru luput.

“Ini yang akan kita benahi, mungkin yang disebut kebocoran itu dari data data yang luput ini. Easybook juga kesulitan membedakan mana wisatawan lokal, mana masyarakat, mana pekerja. Sehingga besok kita akan ubah polanya,” cetusnya.

Adapun soal tudingan Wakil Ketua II DPRD KLU yang menduga ada penarikan retribusi namun tak disetorkan, ia mengaku pihak dispar tentu tidak berani melakukan hal sejauh itu. Ia mengakui ada penumpang yang tak terpungut retribusi, bukan malah dipungut namun tidak disetorkan ke kas daerah.

“Saya rasa anak-anak tidak akan berani sampai seperti itu. Kami akui kita masih mencari pola, ini dengan Easybook kita berencana membangun pintu masuk khusus di Trawangan sehingga siapapun yang masuk bisa terpungut,” simpulnya.(iko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here