Kabid Renbang Bapenda KLU. FOTO IST/GERBANG INDONESIA

Gerbangindonesia, Lombok Utara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Utara terus memutar otak guna mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2026 yang sebesar Rp 370 miliar. Salah satu upaya yang dilakukan dengan memaksimalkan penarikan di sektor pajak bumi dan bangunan (PBB), bahkan saat ini Bapenda menggandeng BPN untuk pemutahiran data wajib pajak pada sektor tersebut.

“Saat ini kita sedang programkan untuk pemutahiran data wajib pajak di sektor PBB, kita bahkan menggandeng BPN karena selama ini kita masih memakai data lama,”ungkap Kepala Bapenda KLU melalui Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan (Renbang) Sugama Eka Putra, Senin (30/03/2026).

Sagama mengatakan, pemuktahiran data wajib pajak di sektor PBB ini merupakan salah satu upaya agar target PAD bisa tercapai, ia berharap dengan data yang valid nanti bisa memaksimalkan penarikan pajak di sektor ini, dengan begitu otomatis akan mendongkrak pendapatan daerah.

“Dari tahun sebelumnya yang jadi kendala kita ada pada data, sejak KLU mekar dulu kita masih menggunakan data lama untuk melakukan penarikan dan tahun ini kata akan lakukan inventaris kembali terhadap data-data wajib pajak kita dan kita berharap nanti akan bertambah,” ujarnya.

Sagama menjelaskan, yang masih menjadi kendala saat ini adalah banyaknya data wajib pajak yang berubah bahkan data pemilik juga sudah banyak berubah, maka itu pihaknnya menggadeng BPN karena menurutnya di instansi itulah data-data wajib pajak di sektor PBB ini tercatat seluruhnya.

“Kerjasama dengan BPN ini sangat kami harapkan untuk menujang PAD kita kedepan,” jelasnya.

Menurtnya, penggunaan data lama dalam pemungutan PBB ini memang belum maksimal, dari jumlah wajib pajak di Lombok Utara sejauh ini masih banyak yang menunggak, oleh sebeb itu dengan pemuktahiran data ini nanti sudah tidak ada lagi yang terlewatkan tingal teknis penariakan bisa dimaksimalkan.

“Kita berharap dengan pemuktahiran data ini nanti wajib pajak pada sektor PBB ini terdapat penambahan,” tandasnya.(iko)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here