Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur — Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan kesiapannya memperjuangkan peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu. Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan silaturahmi dan Halal bi Halal ASN PPPK paruh waktu di Gedung Serbaguna Dasan Lekong, Kecamatan Sukamulia, Senin (30/3/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menilai pertemuan tersebut sebagai momentum penting untuk memperkuat hubungan sekaligus menyerap aspirasi dari para pegawai. Ia mengapresiasi terselenggaranya kegiatan yang dinilai mampu mempererat kebersamaan di lingkungan ASN.
Menanggapi harapan para PPPK, Bupati menyatakan akan mengambil langkah aktif dengan menjalin komunikasi langsung dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia berencana bertemu secara langsung dengan pimpinan BKN guna membahas peluang dan mekanisme peningkatan status para pegawai tersebut.
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar aspirasi yang disampaikan tidak berhenti di tingkat daerah, melainkan dapat segera ditindaklanjuti di tingkat pusat.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalitas dan integritas dalam bekerja. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik pungutan liar dalam setiap proses administrasi kepegawaian, karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip pelayanan publik yang bersih.
Dalam arahannya, ia juga mendorong para ASN untuk terus berkontribusi secara maksimal bagi masyarakat serta menjaga sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas.
Bupati turut mengajak seluruh pegawai untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah, termasuk rencana pembangunan sekolah unggulan dengan anggaran sekitar Rp245 miliar yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Lombok Timur.
Sementara itu, Ketua Forum PPPK Paruh Waktu Lombok Timur, Bambang Sakra, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah. Ia mengungkapkan bahwa keberadaan PPPK paruh waktu saat ini telah memberikan dampak positif bagi para pegawai dan keluarga.
Ia pun berharap pemerintah dapat terus memperjuangkan peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2026, demi memberikan kepastian dan keberlanjutan pengabdian para ASN di Lombok Timur.(dan)








