Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mematangkan rencana pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026. Sejumlah aspek krusial, mulai dari regulasi hingga pembiayaan, dipastikan telah dipersiapkan untuk mendukung kelancaran agenda demokrasi di tingkat desa tersebut.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyatakan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat telah menghasilkan kejelasan terkait aturan pelaksanaan. Regulasi terbaru dinilai memberi kepastian hukum yang lebih kuat, terutama dalam mengatur mekanisme pencalonan kepala desa.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah juga telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkades. Meski demikian, penggunaan dana tersebut tetap akan mengikuti prosedur resmi melalui perubahan APBD agar tetap transparan dan akuntabel.

Salah satu poin penting dalam aturan baru adalah penerapan skema calon tunggal. Dalam kondisi hanya satu kandidat yang maju, pemilihan tetap dilaksanakan dengan menghadapkan kandidat tersebut pada kotak kosong. Kebijakan ini diharapkan mampu menghindari praktik pencalonan formalitas yang selama ini kerap terjadi.

Selain itu, pemerintah juga telah mengantisipasi berbagai kemungkinan di lapangan. Jika terjadi kondisi luar biasa seperti meninggalnya calon sebelum hari pemungutan suara, identitas calon tetap dicantumkan dalam surat suara dengan penjelasan khusus kepada pemilih.

Di sisi lain, isu kesejahteraan perangkat desa yang telah menyelesaikan masa tugas turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah berencana mengkaji skema pemberian pesangon, meskipun keputusan final masih menunggu pembahasan lebih lanjut di tingkat pimpinan.

Tak hanya itu, penataan aset desa juga menjadi fokus pemerintah. Desa-desa hasil pemekaran yang belum memiliki kejelasan status aset akan difasilitasi melalui mekanisme hibah, guna mendorong kemandirian dan tertib administrasi.

Adapun jadwal resmi pelaksanaan Pilkades akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Pemerintah menargetkan tahapan awal dapat dimulai pada penghujung tahun 2026, dengan harapan seluruh proses berjalan lancar, transparan, dan demokratis.(dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here