Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur — Sejumlah pedagang korban kebakaran Pasar Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, menyampaikan harapan agar pemerintah meninjau kembali mekanisme bantuan bagi para korban terdampak kebakaran. Mereka menilai bantuan yang diberikan secara merata belum mencerminkan besarnya kerugian yang dialami masing-masing pedagang.
Dalam penyaluran bantuan yang berlangsung pada Selasa (05/05/2026), para korban menerima bantuan dengan nominal yang sama, yakni Rp2 juta per orang. Kebijakan tersebut memunculkan keluhan karena kondisi kerusakan kios dan jumlah kerugian setiap pedagang berbeda.
Sebagian pedagang mengaku hanya mengalami kerusakan ringan, namun ada pula yang kehilangan seluruh barang dagangan dan modal usaha akibat kebakaran yang melanda area pasar. Beberapa korban bahkan menyebut nilai kerugian yang mereka alami mencapai ratusan juta rupiah.
Salah seorang pedagang mengatakan bantuan tersebut tetap disyukuri sebagai bentuk kepedulian pemerintah. Meski demikian, ia berharap ke depan penyaluran bantuan dapat dilakukan berdasarkan hasil pendataan kerugian secara rinci.
“Semoga ada perhatian lebih bagi pedagang yang kerugiannya besar karena banyak yang kehilangan seluruh modal usaha,” ujarnya.
Ketua Parekraf sekaligus mantan Kepala Pasar Pringgabaya, Hokmi Putra, turut menyoroti kondisi para korban pascakebakaran. Ia menilai para pedagang membutuhkan dukungan lanjutan agar dapat kembali menjalankan usaha dan memulihkan kondisi ekonomi mereka.
Menurut Hokmi, bantuan yang disesuaikan dengan tingkat kerusakan akan lebih membantu para korban dalam memulai usaha kembali. Ia juga berharap pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat menyusun langkah pemulihan jangka panjang bagi pedagang terdampak.
Para korban kini berharap adanya evaluasi terhadap sistem penyaluran bantuan sehingga kebijakan yang diterapkan ke depan dapat lebih tepat sasaran dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh pedagang yang terdampak kebakaran Pasar Pringgabaya.(dan)








