GerbangIndonesia, Mataram – Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH terus mendorong transparansi pengelolaan dana haji melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan ialah menghadirkan layanan informasi keuangan haji melalui BPKH Apps.

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Arief Mufraini, mengatakan hingga Mei 2026 total dana kelolaan BPKH telah mencapai Rp180 triliun. Dana tersebut ditempatkan pada berbagai instrumen investasi syariah dengan risiko yang terukur.

Menurut Arief, dana setoran pokok milik jemaah tetap aman dan tidak mengalami pengurangan. Sementara hasil pengelolaan investasi atau nilai manfaat dimanfaatkan untuk menjaga keberlangsungan pembiayaan haji agar tetap terjangkau bagi masyarakat.

“Dana pokok jemaah tetap utuh. Adapun nilai manfaat hasil investasi digunakan untuk menopang biaya operasional haji sehingga biaya yang dibayarkan jemaah tetap rasional,” ujar Arief.

Ia menjelaskan, nilai manfaat tersebut disalurkan melalui tiga kanal utama. Pertama, subsidi biaya haji untuk menjaga agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tidak mengalami kenaikan signifikan meskipun biaya riil penyelenggaraan haji di Arab Saudi terus meningkat.

Kedua, melalui rekening virtual berupa tambahan saldo bagi calon jemaah yang masih berada dalam masa tunggu keberangkatan. Saldo tersebut dapat dipantau secara langsung oleh jemaah.

Ketiga, nilai manfaat juga digunakan untuk penyediaan biaya hidup atau uang saku bagi jemaah yang berangkat ke Tanah Suci.

Arief menegaskan, digitalisasi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana haji. Karena itu, BPKH menghadirkan BPKH Apps sebagai sarana transparansi bagi masyarakat.

Melalui aplikasi tersebut, jemaah dapat memantau status keuangan mereka secara mandiri, mulai dari nilai manfaat hingga posisi antrean keberangkatan haji.

“Kami ingin menghapus keraguan publik. Melalui BPKH Apps, jemaah memiliki akses langsung terhadap hak keuangan mereka secara transparan dan real time,” kata Arief. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here