GerbangIndonesia, Mataram – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan Polresta Mataram. Sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya mencegah penyalahgunaan barang bukti, Satresnarkoba Polresta Mataram memusnahkan ratusan gram narkotika jenis ganja hasil pengungkapan kasus, Rabu (03/06/2026).
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko, SIK.,MH., dan disaksikan berbagai unsur terkait, mulai dari pejabat internal Polresta Mataram, perwakilan BNN Kota Mataram, Pengadilan Negeri Mataram, tokoh masyarakat, kuasa hukum tersangka hingga tersangka yang bersangkutan.
Dalam prosesi pemusnahan yang dilakukan dengan cara dibakar, Kapolresta Mataram menyampaikan harapannya agar peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram dapat ditekan secara maksimal.
“Kita berharap pemusnahan ganja hari ini menjadi yang terakhir. Melalui tindakan tegas yang terus kita lakukan, mudah-mudahan Kota Mataram dapat terbebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Pol Hendro Purwoko.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP Remanto, SH., menjelaskan bahwa ganja yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan jajarannya beberapa waktu lalu.
Dalam kasus tersebut, polisi tidak hanya mengamankan barang bukti narkotika, tetapi juga menetapkan seorang pelaku sebagai tersangka yang saat ini tengah menjalani proses hukum.
“Jumlah barang bukti ganja yang dimusnahkan hari ini sebanyak 591,64 gram. Pemusnahan ini dilakukan sebagai amanat undang-undang sekaligus untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan barang bukti oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas AKP Remanto.
Pemusnahan barang bukti narkotika secara terbuka ini menjadi bagian dari mekanisme penegakan hukum yang transparan serta bentuk keseriusan Polresta Mataram dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Dengan langkah penindakan yang konsisten dan dukungan masyarakat, aparat kepolisian berharap upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba dapat terus diperkuat demi menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.(*)







