Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur – Upaya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus dilakukan secara menyeluruh sejak tahap awal keberangkatan. Hal tersebut menjadi penekanan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam Pelatihan Tata Kelola Migrasi dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Tingkat Kabupaten/Kota, Kamis (18/6/2026).

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, yang hadir mewakili Bupati Lombok Timur, menyampaikan bahwa keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya bergantung pada aturan yang tersedia. Pelaksanaannya juga membutuhkan dukungan sumber daya, komunikasi yang baik antarpihak, serta kepatuhan dari seluruh penyelenggara.

Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal penting dalam tata kelola pemerintahan. Aparatur dan semua pihak yang terlibat harus mampu menjalankan kebijakan sesuai ketentuan, baik yang diatur dalam undang-undang, peraturan daerah, maupun peraturan bupati.

Ia mengingatkan, pelanggaran terhadap aturan tidak boleh dibiarkan menjadi kebiasaan. Meski satu pelanggaran belum tentu langsung menimbulkan dampak besar, pelanggaran yang terus berulang dapat memengaruhi kualitas pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Sekda juga menegaskan bahwa Pemkab Lombok Timur terus berupaya memperbaiki layanan publik, termasuk pada sektor keimigrasian. Kehadiran Kantor Imigrasi Kelas II Lombok Timur menjadi salah satu langkah untuk memudahkan masyarakat, khususnya calon PMI, dalam mengakses layanan administrasi keimigrasian.

Namun demikian, pengelolaan pekerja migran masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah membangun kemandirian calon PMI agar lebih memahami prosedur resmi dan mampu mengurus kebutuhan administrasi sejak awal dengan benar.

Pendampingan kepada masyarakat tetap diperlukan, terutama bagi calon pekerja migran yang belum sepenuhnya memahami alur keberangkatan. Akan tetapi, Sekda menilai calon PMI juga perlu dibiasakan untuk tidak bergantung sepenuhnya kepada pihak lain.

Tantangan lain yang menjadi perhatian adalah tingkat literasi dan pendidikan masyarakat. Kondisi tersebut dapat membuka ruang bagi praktik perekrutan yang tidak etis, bahkan mendorong munculnya pekerja migran nonprosedural yang rentan mengalami persoalan di kemudian hari.

Karena itu, perlindungan terhadap PMI perlu diperkuat melalui kebijakan yang lebih responsif dan berpihak kepada pekerja migran. Pelaku usaha juga diharapkan menjalankan proses perekrutan secara etis, terbuka, dan bertanggung jawab.

Selain pencegahan, pemerintah juga menekankan pentingnya pendampingan ketika pekerja migran menghadapi masalah, baik persoalan hukum maupun nonhukum. Mediasi dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan persoalan PMI dapat diselesaikan secara tepat.

Melalui pelatihan tersebut, Pemkab Lombok Timur berharap kerja sama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat semakin solid. Dengan sinergi yang kuat, tata kelola migrasi di Lombok Timur diharapkan semakin tertib, aman, dan mampu memberikan perlindungan yang lebih maksimal bagi pekerja migran.(dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here