Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur – Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Haji memilih mengedepankan penyelesaian secara damai dalam menangani dugaan tindak pidana perzinaan yang sempat menyita perhatian masyarakat di Lingkungan Karang Sari, Kelurahan Suryawangi, Kecamatan Labuhan Haji. Langkah tersebut ditempuh melalui mediasi guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Mediasi digelar di Mapolsek Labuhan Haji pada Kamis (30/7/2026) dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Labuhan Haji, IPTU Hidayat Syamsuri, S.Pd. Turut hadir dalam pertemuan tersebut jajaran kepolisian, kepala lingkungan, keluarga dari kedua belah pihak, serta para pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Peristiwa itu bermula ketika warga menaruh curiga terhadap aktivitas di sebuah rumah milik seorang perempuan pada Rabu (29/7/2026) dini hari. Seorang pria diketahui memasuki rumah tersebut sejak malam, namun tidak terlihat keluar hingga waktu yang cukup lama. Kondisi itu memicu kecurigaan warga yang kemudian berinisiatif melakukan pengecekan.

Dari hasil pemeriksaan, warga menemukan seorang pria berinisial M.Z. berada di dalam rumah. Temuan itu dengan cepat menjadi perhatian masyarakat sekitar dan memicu kerumunan di lokasi kejadian.

Untuk mencegah situasi berkembang menjadi gangguan keamanan, petugas piket Polsek Labuhan Haji segera mendatangi lokasi. Kedua pihak kemudian diamankan dan dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan serta klarifikasi atas peristiwa yang terjadi.

Setelah proses klarifikasi selesai, kepolisian mempertemukan seluruh pihak dalam forum mediasi. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana kondusif dengan mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan.

Dari hasil mediasi, suami dari perempuan yang terlibat memutuskan untuk mengakhiri rumah tangganya melalui perceraian. Keputusan mengenai persoalan keluarga, termasuk pembagian harta bersama, diselesaikan berdasarkan kesepakatan internal keluarga tanpa melibatkan proses hukum lanjutan.

Sementara itu, pria berinisial M.Z. menyatakan tidak akan melaporkan kerusakan maupun pembakaran sepeda motor miliknya yang terjadi setelah peristiwa tersebut diketahui warga. Ia memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

Kedua pihak yang diduga menjalin hubungan di luar pernikahan juga menyampaikan komitmen untuk melanjutkan hubungan mereka ke jenjang pernikahan. Rencana tersebut akan dilaksanakan setelah seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dipenuhi.

Kapolsek Labuhan Haji IPTU Hidayat Syamsuri mengapresiasi sikap kooperatif seluruh pihak yang bersedia menyelesaikan persoalan melalui dialog. Menurutnya, langkah tersebut menjadi upaya terbaik untuk menjaga ketertiban masyarakat tanpa mengesampingkan ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum. Menurutnya, seluruh persoalan hukum seharusnya diserahkan kepada aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Di kesempatan terpisah, Kasihumas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah serta mengutamakan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum. Ia menilai sikap menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi menjadi kunci dalam menjaga keamanan lingkungan.

Mediasi berakhir sekitar pukul 12.30 Wita dengan situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Sebagai tindak lanjut, Polsek Labuhan Haji meminta Bhabinkamtibmas di Kelurahan Suryawangi meningkatkan patroli dialogis sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari tindakan yang melanggar hukum.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here