Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dengan melantik 36 pejabat struktural di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pergantian pejabat tersebut diharapkan mampu mendorong percepatan program pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur pada Senin (3/8/2026) dipimpin oleh Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya. Acara tersebut turut dihadiri Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin beserta Sekretaris Daerah H. Muhammad Juaini Taofik.

Sebanyak empat aparatur sipil negara dipercaya mengemban Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, sedangkan 32 lainnya menempati Jabatan Administrator. Pengisian jabatan itu menjadi bagian dari penataan organisasi yang dilakukan pemerintah daerah agar setiap perangkat daerah dipimpin oleh pejabat definitif sesuai kebutuhan birokrasi.

Dalam sambutannya, Bupati Haerul Warisin menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar proses administratif, melainkan bagian dari evaluasi terhadap kebutuhan organisasi dan peningkatan kualitas kinerja aparatur sipil negara. Ia berharap pejabat yang mendapat amanah baru mampu menunjukkan dedikasi, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Menurutnya, sejumlah catatan dari lembaga pengawas, termasuk hasil pemeriksaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, menjadi salah satu alasan penting perlunya percepatan pengisian jabatan yang selama ini masih ditempati pelaksana tugas (Plt). Kondisi tersebut dinilai dapat memengaruhi efektivitas pelaksanaan program maupun pengambilan kebijakan.

Bupati juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan mutasi sebelumnya harus menunggu penyelesaian berbagai proses administrasi di tingkat pusat. Setelah seluruh persyaratan dipenuhi dan persetujuan diterbitkan, pemerintah daerah akhirnya dapat melaksanakan pelantikan secara resmi.

Selain mengisi jabatan yang telah tersedia, ia meminta agar proses pengajuan pengisian jabatan yang masih kosong segera dituntaskan. Dengan demikian, struktur organisasi perangkat daerah dapat berjalan secara optimal tanpa adanya kekosongan kepemimpinan.

Lebih lanjut, Haerul Warisin mengingatkan para pejabat agar tidak memandang mutasi sebagai bentuk penghargaan ataupun hukuman. Menurutnya, setiap penempatan telah melalui pertimbangan berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi sehingga diharapkan mampu memberikan hasil terbaik.

Ia juga mengajak seluruh pejabat untuk memperkuat semangat pengabdian kepada masyarakat. Pelayanan publik, kata dia, harus menjadi prioritas utama dengan mengedepankan sikap responsif, inovatif, serta mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan pemerintahan.

“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata. Tunjukkan dedikasi, pahami tugas dan fungsi masing-masing, serta hadir memberikan solusi bagi setiap persoalan masyarakat,” pesannya.

Di akhir arahannya, Bupati mengajak seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja baru dan membangun sinergi dengan seluruh jajaran. Ia optimistis penempatan tersebut akan memberikan energi baru bagi birokrasi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/327/KPSDM/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/328/KPSDM/2026 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.(dan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here