GerbangIndonesia , Mataram– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pihak dalam penanganan perkara yang menyeret Kabupaten Lombok Barat.
Pada Rabu (5/8/2026), KPK memeriksa mantan Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Sumiatun, di Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB, Jalan Majapahit, Kota Mataram.
Sumiatun tiba sekitar pukul 09.45 WITA bersama dua orang lainnya. Ia terlihat mengenakan pakaian berwarna hitam dengan jilbab krem dan langsung masuk ke gedung BPKP NTB untuk menjalani pemeriksaan. Kedatangannya dibenarkan oleh salah seorang pegawai BPKP NTB.
“Iya, benar ada kedatangan Ibu Atun,” ujarnya.
Pemeriksaan terhadap Sumiatun dilakukan sehari setelah KPK memeriksa mantan Asisten II Setda Lombok Barat, Rusditah, pada Selasa (04/08/2026). Rusditah menjalani pemeriksaan hingga sekitar pukul 20.29 WITA. Saat keluar dari gedung BPKP NTB, ia tidak memberikan keterangan kepada awak media dan langsung menuju area parkir menggunakan sepeda motor Kawasaki Kaze-E 110.
Pemeriksaan sejumlah mantan pejabat Lombok Barat tersebut menambah daftar pihak yang dimintai keterangan oleh KPK dalam proses penyidikan perkara yang tengah berlangsung.(*)






