Gerbangindonesia.co.id – Lombok Timur – Gelombang aspirasi masyarakat mewarnai halaman Markas Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur, Kamis (6/8/2026). Ratusan warga yang mengatasnamakan berbagai elemen masyarakat dari 21 kecamatan berkumpul untuk meminta aparat kepolisian mempercepat penanganan laporan dugaan ujaran kebencian yang diduga ditujukan kepada Bupati Lombok Timur.

Aksi tersebut berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Sejumlah perwakilan massa secara bergantian menyampaikan tuntutan agar proses hukum tidak berhenti pada tahap penerimaan laporan, melainkan segera dilanjutkan dengan langkah-langkah penyelidikan yang nyata.

Koordinator aksi, Subhan, mengatakan masyarakat datang bukan untuk memberikan tekanan kepada institusi kepolisian, melainkan mengingatkan pentingnya kepastian hukum terhadap setiap laporan yang telah diterima aparat. Ia menilai penanganan perkara harus dilakukan secara terbuka sehingga tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.

Menurutnya, laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) telah disampaikan ke Polres Lombok Timur sejak 17 Juli 2026. Namun hingga kini, pihak pelapor maupun masyarakat belum memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

Dalam orasinya, Subhan juga meminta penyidik memanfaatkan kemampuan digital forensik dan Tim Siber guna mengungkap identitas pihak yang diduga berada di balik unggahan yang dipersoalkan. Ia berharap teknologi yang dimiliki kepolisian dapat mempercepat proses pengungkapan perkara.

Sebagai bentuk keseriusan tuntutan, massa memberikan batas waktu selama 3×24 jam kepada Polres Lombok Timur untuk menunjukkan perkembangan penyelidikan. Mereka menyatakan akan kembali menggelar aksi dengan jumlah peserta yang lebih besar apabila tidak ada tindak lanjut yang dinilai jelas.

Meski menyampaikan tuntutan secara tegas, para peserta aksi tetap mengapresiasi pengamanan yang dilakukan aparat selama demonstrasi berlangsung. Subhan menegaskan kegiatan tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan politik maupun kelompok tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum yang adil.

“Harapan kami sederhana, setiap laporan diproses secara profesional tanpa membedakan siapa pun yang terlibat. Penegakan hukum harus memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Peserta aksi lainnya, Wiranata, menilai kecepatan penyelesaian perkara akan menjadi salah satu tolok ukur kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, penanganan yang transparan dan sesuai prosedur akan memperkuat citra Polres Lombok Timur di mata publik.

Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Polres Lombok Timur menemui massa dan menyampaikan bahwa seluruh tuntutan telah diterima. Mereka juga menjelaskan Kapolres Lombok Timur tidak dapat hadir secara langsung karena sedang melaksanakan agenda kedinasan yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Pihak kepolisian memastikan aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada pimpinan untuk menjadi perhatian dalam proses penanganan perkara. Selain itu, Polres Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap proses penyelidikan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah penyampaian aspirasi dan dialog singkat dengan pihak kepolisian, massa membubarkan diri secara tertib. Mereka menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sembari menunggu langkah lanjutan dari aparat penegak hukum dalam beberapa hari ke depan.(red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here